Periode Juni-Juli Kasus Laka Lantas Jembrana Turun, Tabrak Lari Marak

0
15
Salah satu laka lantas yang melibatkan dua kendaraan yakni pikap sayur dan mobil pribadi di Desa Banyubiru, Negara bulan Juli 2026 lalu. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada periode Juli 2026 dibanding bulan sebelumnya. Meski demikian, kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan kasus tabrak lari serta peningkatan korban luka ringan.

Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, saat dikonfirmasi Kamis 13 Agustus 2026, mengungkapkan bahwa jumlah laka lantas pada bulan Juni 2026 tercatat sebanyak 51 kasus. Angka ini melandai sebesar 4% menjadi 49 kasus pada bulan Juli.

“Meskipun total kejadian menurun, fatalitas korban meninggal dunia (MD) masih bertahan di angka 8 orang per bulan, baik di bulan Juni maupun Juli. Sementara untuk korban luka berat (LB) tercatat nihil,” ujar IPDA Budi Arnaya.

Di sisi lain, korban luka ringan (LR) mengalami kenaikan sebesar 7%, dari 69 orang pada Juni menjadi 74 orang di bulan Juli. Kenaikan juga terlihat pada kasus tabrak lari yang melonjak yakni dari 3 kasus pada Juni menjadi 5 kasus pada Juli.

Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, dari Rp141.900.000 pada Juni menjadi Rp134.400.000 pada Juli.

Dari segi penanganan hukum, Polres Jembrana mengedepankan penyelesaian perkara yang berkeadilan. Pada bulan Juni, sebanyak 43 kasus berhasil diselesaikan dengan 20 di antaranya melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau perdamaian. Sedangkan pada bulan Juli, dari 36 kasus yang diselesaikan, 24 kasus di antaranya menempuh jalur RJ.

Berdasarkan data Kepolisian, terdapat empat faktor utama pemicu kecelakaan di wilayah Jembrana yakni, kurangnya konsentrasi saat berkendara: 14 kasus, kurang berhati-hati saat menyeberang: 12 kasus, menabrak hewan melintas: 6 kasus dan kurang berhati-hati saat mendahului: 5 kasus.

Dilihat dari latar belakang pelaku, kelompok pelajar dan mahasiswa menjadi penyumbang terbesar dengan total 12 orang, di mana kategori mahasiswa mendominasi sebanyak 6 orang, disusul pelajar SD hingga SMA. Sementara itu, pelaku dari sektor swasta/wiraswasta tercatat sebanyak 8 orang, tidak bekerja 7 orang, dan petani 7 orang.

Jalur Nasional masih menjadi lokasi paling berbahaya dengan menyumbang 26 kasus kecelakaan. Diikuti jalan pedesaan (12 kasus), jalan provinsi (7 kasus), dan jalan kabupaten (4 kasus).

Titik rawan kecelakaan terdistribusi di beberapa wilayah, meliputi Kelurahan Gilimanuk, Desa Banyubiru, Desa Baluk, dan Desa Banjar Tengah, yang masing-masing mencatatkan 3 kasus.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan rentang waktu paling rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas berada di jam sibuk siang hingga sore hari, yakni antara pukul 13.00 WITA hingga 18.00 WITA. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara,” tutup IPDA Budi Arnaya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here