
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit minibus terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah barat SPBU Tuwed, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada Jumat 26 Juni 2026, siang sekitar pukul 11.56 WITA. Insiden ini mengakibatkan tiga orang terluka, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan, peristiwa ini melibatkan kendaraan Honda CRV bernomor polisi DK 1999 TT dan Suzuki APV bernomor polisi DK 1374 KR tersebut.
”Benar telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil dan korban luka ringan, termasuk dua penumpang asing,” ujar Kompol I Putu Suarmadi.
Kecelakaan bermula saat Honda CRV yang dikemudikan I Made Wardina (44) asal Desa Minstutu, bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kondisi jalur di lokasi kejadian terpantau lurus dan cuaca cerah, namun jalan tersebut belum memiliki marka karena baru saja selesai dilapisi aspal baru.
Saat tiba di kilometer 105-106, sebuah Suzuki APV yang dikemudikan Agustinus Sukirno Darmawan (55) asal Gilimanuk, datang dari arah berlawanan (Gilimanuk menuju Denpasar). Suzuki APV tersebut diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melintasi jalur berlawanan, memicu terjadinya serempetan keras antar kedua kendaraan.
Akibat benturan tersebut, pengemudi Suzuki APV, Agustinus, mengalami luka lecet di tangan kiri dan sempat diobservasi di Puskesmas Melaya 1 sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Negara. Sementara itu, dua penumpang WNA asal China di dalam kendaraan tersebut juga mengalami luka-luka. Chen Shaoru (30), mengalami luka dan nyeri di bagian kepala. Sedangkan Huang Gua (30), mengalami luka dan nyeri pada kaki kiri.
Di sisi lain, pengemudi Honda CRV, I Made Wardina, dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani tanpa luka berarti.
Kecelakaan ini juga memicu kerusakan parah pada kedua kendaraan. Suzuki APV mengalami pecah kaca depan, bemper penyok, hingga ban depan bagian kanan terlepas. Sementara Honda CRV mengalami kerusakan bodi di sisi kanan dan kiri. Total kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Pihak Polsek Melaya telah mengambil tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke fasilitas medis terdekat. Kasus kecelakaan ini kini telah dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut. CAK/IJN

