Bobol Pura demi Rp76 Ribu, Tiga Pemuda Gilimanuk Diciduk

0
19
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan jajaran Polsek Gilimanuk. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Hanya demi uang puluhan ribu rupiah, tiga pemuda tega membobol tempat ibadah. Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Polres Jembrana akhirnya berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian uang sesari (persembahan) di Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.

​Penangkapan ketiga pelaku berinisial IBKT, MADL, dan RMD tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Made Alit Murdiasa, pada Minggu 14 Juni 2026.

​”Ketiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Gilimanuk setelah tim melakukan pengembangan penyelidikan,” ujar AKP Alit Murdiasa.

​Aksi pencurian ini sejatinya terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 lalu di dalam Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama I Wayan Swasta Swastika saat hendak membersihkan area pura.

​Saksi terkejut melihat pintu gedong pelinggih dalam kondisi rusak berat dan lis pintunya sudah berpindah tempat ke depan candi. Menyadari adanya kejanggalan, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pengempon Pura, I Gede Yasa, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

​Mendapat laporan pembobolan, Tim Jalak Bali Unit Reskrim Polsek Gilimanuk yang diback-up Tim Kurawa Unit 1 Jatanras serta Tim Inafis Polres Jembrana langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Polisi mengumpulkan bukti-bukti penting, termasuk mengambil sampel sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi sidik jari itulah, petunjuk kuat mengarah kepada ketiga pelaku.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pemuda tersebut mengakui telah bersengkongkol merusak pintu gedong dan membobol kotak sesari untuk menguras isinya. Mirisnya, dari aksi perusakan rumah ibadah tersebut, para pelaku hanya menggasak, ​uang tunai pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 dengan total Rp40.000, ​beberapa lembar uang dolar AS pecahan 1 dolar dengan total kerugian material: Rp76.000 beserta kerusakan fisik pada bangunan pura.

​Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here