
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Pelarian DR (43), seorang buruh harian lepas yang diduga membawa kabur sepeda motor dari Karangasem, harus berakhir pahit. Niat hati ingin menyeberang keluar Bali, ia justru diciduk personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat sedang asyik menikmati kopi di sebuah warung kaki lima, Jumat 8 Mei 2026 malam.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, berlangsung tanpa perlawanan. Petugas yang sudah siaga setelah menerima informasi dari Polres Karangasem, berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, sekitar pukul 19.30 Wita.
Modus yang dijalankan pelaku tergolong sederhana namun licin. Pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli bahan bakar minyak (BBM), namun motor tersebut justru dibawa kabur menuju arah pelabuhan.
Polisi mengamankan satu unit Yamaha Lexi hitam (DK 4894 TY), STNK, ponsel, serta uang tunai senilai Rp1.467.000. Hanya berselang kurang dari tiga jam setelah informasi diterima dari Polres Karangasem, polisi berhasil mengidentifikasi motor yang terparkir di depan warung tempat pelaku sedang bersantai.
Setelah diamankan di Mapolsek Gilimanuk, proses hukum dilanjutkan dengan penyerahan tersangka ke wilayah hukum asal. Pada Sabtu 9 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dilakukan serah terima resmi dari Polsek Gilimanuk kepada Satreskrim Polres Karangasem.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas antarwilayah serta memberikan respons cepat guna menjaga keamanan di pintu gerbang Bali,” tegas AKBP Arya Agung Arjana Putra, Sabtu 9 Mei 2026.
Kini, DR beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Karangasem untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya. CAK/IJN

