
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah aksi nekat pengiriman ternak keluar Bali berhasil digagalkan oleh petugas Karantina di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Sebuah truk yang mengangkut 25 ekor sapi terpaksa dihentikan paksa dan diputar balik setelah terdeteksi menggunakan dokumen persyaratan yang diduga kuat palsu.
Penyergapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik armada tersebut di tengah melonjaknya arus pengiriman hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha. Tak ingin kecolongan, petugas melakukan pengejaran hingga ke pintu keluar pelabuhan sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan intensif.
Menurut Kepala Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja, pihaknya langsung membuntuti truk tersebut karena adanya indikasi ketidakberesan pada prosedur administrasi.
“Benar, tadi ada kecurigaan hingga kami kejar ke pelabuhan. Setelah diperiksa, dokumen karantina yang dibawa tidak sesuai atau patut diduga palsu,” tegas Agus saat dikonfirmasi, Jumat 8 Mei 2026.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, petugas menemukan sebanyak 25 ekor sapi asal Karangasem. Sopir membawa sertifikat karantina yang tidak diterbitkan secara resmi oleh otoritas berwenang atau diindikasi pemalsuan dokumen.
“Keterangan sopir, hanya menyebutkan asal ternak, namun bungkam terkait identitas pemilik atau pengirim utama,” katanya.
Lantaran dokumen yang dibawa tidak sah, petugas mengambil langkah tegas dengan menahan truk beserta seluruh muatannya. Saat ini, puluhan sapi tersebut telah diamankan di Instalasi Karantina Gilimanuk untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas distribusi hewan kurban dan memastikan setiap ternak yang meninggalkan Pulau Dewata benar-benar sehat serta memenuhi syarat administrasi yang ketat.
Pihak Karantina mengimbau dengan keras agar para pengusaha ternak tidak mencoba-coba menempuh jalur ilegal. Pengawasan di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk dipastikan akan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa terulang kembali. CAK/IJN

