Atasi Overkapasitas, Lapas Kerobokan Bakal Direlokasi ke Pesisir Jembrana

0
95
Gubernur Bali Wayan Koster dan Menteri Imipas sepakat relokasi Lapas Kerobokan ke Jembrana guna atasi kelebihan kapasitas hunian narapidana.

InfoJembrana.com | BADUNG- Pemerintah Provinsi Bali secara resmi merencanakan pemindahan pusat penahanan terbesar di Pulau Dewata menuju wilayah ujung barat. Gubernur Bali Wayan Koster telah menjalin kesepakatan strategis bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sebuah pertemuan tertutup. Langkah berani ini bertujuan untuk menata ulang kawasan pariwisata premium yang saat ini masih bersinggungan dengan fasilitas pemasyarakatan.

“Ada rencana untuk memindahkan Lapas Kerobokan ke tempat yang lebih layak karena itu tempatnya kecil dan berada di pusat pariwisata,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers di Nusa Dua, Selasa, 14 April 2026.

Rencana relokasi ini muncul karena luas lahan penjara saat ini hanya mencapai empat hektare saja. Kondisi fisik bangunan tersebut dianggap sudah tidak memadai lagi untuk menampung jumlah warga binaan yang terus melonjak. Pemerintah daerah melihat keberadaan penjara di tengah pusat bisnis internasional Kuta Utara sudah tidak sesuai lagi.

“Kebetulan Bupati Badung punya rencana yang menurut saya sangat bagus dan Pak Menteri setuju lembaga pemasyarakatan tersebut dipindah,” ucap Koster menjelaskan dukungan kementerian terhadap rencana besar pemerintah daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan lahan seluas sebelas hektare di wilayah Kabupaten Jembrana sebagai lokasi baru. Lahan yang terletak di Kecamatan Melaya tersebut menawarkan suasana yang lebih tenang karena berada tepat di pinggir pantai. Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menanggung seluruh biaya pembangunan konstruksi bangunan penjara modern yang baru tersebut melalui dana anggaran daerah.

“Lapas Kerobokan ini akan menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana dengan luas tanah mencapai sebelas hektare,” tutur Koster merinci detail teknis mengenai lokasi pemindahan fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Proses administrasi pembangunan ini nantinya akan menggunakan skema hibah aset antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait. Setelah bangunan baru di Jembrana rampung, pihak Pemerintah Kabupaten Badung akan menyerahkan fasilitas tersebut kepada Menteri Imigrasi. Sebagai gantinya, lahan bekas penjara di Kerobokan akan beralih status kepemilikan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Badung.

“Nanti dipakai taman terbuka hijau pada lahan eks Lapas Kerobokan setelah seluruh warga binaan resmi pindah ke lokasi yang baru,” kata Koster memaparkan rencana pemanfaatan lahan untuk kebutuhan publik di masa depan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang dilakukan oleh jajaran pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa masalah kelebihan kapasitas merupakan persoalan klasik yang harus segera mendapat penanganan serius secara nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memanusiakan warga binaan melalui fasilitas yang lebih luas.

“Masalah over kapasitas bukan masalah yang baru dan kita sudah berupaya menyelesaikannya dengan pembangunan tujuh lembaga pemasyarakatan baru tahun ini,” ungkap Agus Andrianto memberikan perspektif nasional mengenai kondisi penjara Indonesia.

Agus menilai langkah pemindahan ini akan sangat efektif dalam mengurai kepadatan hunian di lingkungan pemasyarakatan Bali. Saat ini kementerian tengah melakukan koordinasi intensif untuk menyusun nota kesepahaman mengenai teknis pelaksanaan proyek tersebut. Jadwal pasti dimulainya konstruksi fisik masih menunggu penyelesaian seluruh dokumen legalitas serta kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.

“Lapas Kerobokan yang saat ini berada di tengah kota akan dipindahkan ke tempat lebih luas sebagai bagian upaya mengurai kelebihan kapasitas,” tegas Menteri Agus Andrianto di depan awak media. (GA/IJN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here