
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Suasana haru menyelimuti halaman depan ruang Jenazah RSU Negara, Senin 7 September 2026 pagi. Pihak kepolisian secara resmi menyerahkan jenazah Marcin Dawid (44), warga negara asing (WNA) asal Polandia, kepada pihak perwakilan keluarga untuk selanjutnya diteruskan ke proses kremasi di Krematorium Bahagia, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Prosesi penyerahan jenazah berlangsung khidmat sekitar pukul 09.00 WITA. Tampak sejumlah kawan dan kerabat almarhum hadir langsung untuk memberikan penghormatan terakhir. Usai penyerahan secara resmi, jenazah Marcin dipindahkan ke ambulans milik Krematorium Bahagia. Rombongan kerabat pun bergerak beriringan mengawal mobil jenazah menuju lokasi kremasi di Pekutatan.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, membenarkan bahwa seluruh proses penyerahan berjalan lancar dan diterima langsung oleh perwakilan keluarga korban.
“Kita sudah serahkan jenazah WNA Polandia tersebut ke perwakilan keluarga yang datang. Selanjutnya, keluarga melakukan kremasi jenazah di Krematorium Bahagia di Pekutatan,” ujar AKP Putu Suparta ditemui di RSU Negara.
AKP Suparta menjelaskan, penyerahan jenazah dilakukan setelah kepolisian menyelesaikan rangkaian identifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Marcin dinyatakan meninggal dunia murni akibat kecelakaan terseret arus laut saat berenang di Pantai Tembles, pada hingga akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian di kawasan Pantai Air Kuning, Kecamatan Jembrana. CAK/IJN

