
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, digegerkan oleh penemuan jenazah di pesisir Pantai Air Kuning, Rabu 2 September 2026 sore. Jasad tersebut dipastikan merupakan Marcin Dawid Ryzycki, warga negara asing (WNA) kelahiran Polandia yang sempat dilaporkan hilang akibat terseret arus di Pantai Tembles sejak Minggu malam.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang sedang melintas di area pantai sekitar pukul 16.50 WITA. Saat ditemukan, kondisi jasad tanpa busana dalam posisi terlentang, serta mulai mengalami pembusukan awal dengan kulit terkelupas dan bagian tubuh membengkak. Warga langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak berwajib.
Tim SAR Gabungan bersama Inafis Polres Jembrana segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jasad menuju RSUD Negara.
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan SAR Jembrana, Dewa Putu Hendri Gunawan, mengungkapkan bahwa penanganan langsung dilakukan begitu laporan diterima.
“Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami perubahan fisik. Namun, terdapat ciri khusus berupa kumis dan brewok,” ujar Dewa Hendri kepada media.
Kepastian identitas korban terungkap setelah proses identifikasi di ruang jenazah RSUD Negara yang dihadiri langsung oleh rekan-rekan korban. Salah satu rekan korban, Made Widiarsana, memastikan seratus persen bahwa jasad tersebut adalah Marcin.
“Seratus persen saya yakin dari kalung yang masih melekat di lehernya, serta ciri jenggot dan kumisnya. Pihak keluarga juga sudah bersiap menuju Bali,” kata Made Widiarsana.
Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora, menyatakan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal dan konfirmasi dari rekan dekat korban, ciri-ciri fisik jasad cocok dengan WNA yang dilaporkan hilang.
“Berdasarkan ciri-ciri fisik dan konfirmasi dari rekan dekat korban, identifikasi mengarah kuat kepada WNA yang dilaporkan tenggelam di Pantai Tembles. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak Konsulat untuk penanganan dan pengurusan jenazah lebih lanjut,” tegas AKBP Cheery. CAK/IJN

