Ratusan Napi Rutan Negara Diusulkan Remisi Jelang HUT RI

0
15
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Sumber foto: CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen yang paling dinantikan oleh ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara. Tepat pada 17 Agustus 2026 mendatang, ratusan narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan dan satu orang dipastikan langsung menghirup udara bebas setelah resmi diusulkan menerima Remisi Umum (RU).

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengungkapkan bahwa dari total 123 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini, hanya satu orang yang berhak langsung melangkah keluar rutan.

“Satu-satunya napi penerima RU II ini merupakan warga binaan kasus pencurian yang mendapat potongan masa tahanan selama dua bulan. Karena sisa masa pidananya kurang dari dua bulan, maka tepat pada Hari Kemerdekaan nanti yang bersangkutan langsung bebas,” tegas Mahendra saat dikonfirmasi, Senin 10 Agustus 2026.

Sementara itu, 122 narapidana lainnya diusulkan menerima Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan masa tahanan sebagian yang berkisar antara 1 hingga 6 bulan. Potongan terbanyak jatuh pada kategori remisi 3 bulan yang diterima oleh 47 orang. Kasus narkotika mendominasi daftar usulan pengurangan hukuman ini, mengingat lebih dari 50 persen dari total 213 penghuni rutan saat ini terjerat kasus tersebut.

Mahendra menekankan bahwa pemberian ‘kado’ kemerdekaan ini bukan tanpa syarat. Pengusulan remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang dinilai taat dan memenuhi kriteria ketat.

“Syaratnya terukur dan tegas: harus berkelakuan baik, tidak pernah melanggar disiplin, aktif dalam program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” tambahnya.

Momen kebebasan satu narapidana dan pengurangan masa tahanan bagi ratusan warga binaan ini juga menjadi angin segar bagi Rutan Kelas IIB Negara yang saat ini tengah mengalami krisis kelebihan kapasitas (overcapacity), di mana hunian yang idealnya berkapasitas 71 orang kini harus menampung hingga 213 orang. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here