RSU Negara Tekor Ratusan Juta Tiap Bulan

0
59
Rumah Sakit Umum (RSU) Negara Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana, Senin 27 Juli 2026. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara berada dalam tekanan berat. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana, Senin 27 Juli 2026, terungkap bahwa RSU Negara terus mengalami ‘pendarahan’ anggaran dengan defisit rata-rata mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulannya.

Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, mengungkapkan bahwa pemicu utama jurang defisit ini adalah ketimpangan antara pendapatan operasional dan tingginya biaya tetap (fixed cost). Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, pendapatan rumah sakit rata-rata tertahan di angka Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar per bulan.

Sayangnya, beban pengeluaran rutin yang mencakup belanja pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tenaga kontrak, dan operasional lainnya mencapai Rp6,4 miliar hingga Rp6,6 miliar per bulan.

“Kondisi ini membuat kami mengalami defisit rata-rata Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulannya,” jelas dr. Arisantha secara transparan di hadapan para wakil rakyat.

Defisit bulanan tersebut kian memperparah krisis keuangan RSU Negara yang masih memboyong sisa beban utang tahun 2025 sebesar Rp33,4 miliar. Sebesar 52 persen dari total utang tersebut merupakan tunggakan pembayaran obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Dampaknya, skema pembayaran vendor yang terbatas memicu kelangkaan stok obat yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Menanggapi situasi krusial ini, Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa (Dewa Abri), menyatakan komitmen legislatif untuk memperjuangkan bantuan anggaran, baik melalui skema dana talangan maupun mekanisme APBD. Komisi III juga meminta manajemen menyerahkan data tertulis komprehensif guna pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Guna menekan pembengkakan anggaran, manajemen RSU Negara merespons dengan langkah efisiensi internal. Porsi jasa pelayanan telah dipangkas dari 30 persen menjadi 25 persen, disertai penyesuaian insentif manajemen demi memprioritaskan pemenuhan stok obat-obatan serta BMHP bagi pasien. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here