ULAR Piton 2 Meter Mangsa Ayam Warga di Baluk, Damkar Jembrana Turun Evakuasi

0
12
TIM Regu I DAMKAR Jembrama mengevakuasi seekor ular piton. Sumber Foto : Istimewa/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Petugas Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih 2 meter di Dusun Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada Rabu 20 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WITA. Evakuasi berlangsung aman dengan durasi penanganan sekitar 30 menit.

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, membenarkan adanya laporan penanganan hewan liar tersebut. Ia menjelaskan, tim Regu I Damkar langsung diterjunkan setelah menerima laporan dari warga.

“Begitu laporan masuk, anggota kami segera menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan mencegah hal-hal yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Adapun pelapor bernama I Made Yudana (50), seorang karyawan swasta sekaligus pemilik kebun, awalnya hendak mengecek ayam peliharaannya di kandang dekat rumah. Saat tiba di kandang, ia mendapati ayamnya hilang dan jaring pengaman telah robek.

Tidak jauh dari lokasi, Yudana melihat seekor ular dengan perut membesar. Ia menduga kuat ayam peliharaannya telah dimangsa oleh ular tersebut. Khawatir akan membahayakan lingkungan, ia segera menghubungi Mako Damkar Jembrana.

Petugas Regu I yang tengah siaga langsung menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi ular berbobot sekitar 5 kilogram itu tanpa hambatan.

Kasat Pol PP Jembrana menegaskan,  pihaknya selalu siap merespons cepat laporan masyarakat terkait penanganan hewan liar. “Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan,” tegasnya. JA/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here