
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Modus penipuan dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto berhasil digagalkan berkat kejelian warga. Seorang pria asal Buleleng yang mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) terpaksa gigit jari setelah diringkus jajaran kepolisian saat mencoba mengelabui warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin 29 Juni 2026.
Aksi penipuan ini pertama kali mencuat setelah diviralkan oleh calon korban, Muhammad Imam S., melalui media sosial. Imam menceritakan, pelaku awalnya datang dengan dalih menanyakan kepemilikan tanah di lokasi setempat.
Tak berselang lama, pelaku mulai melancarkan jurus tipu-tipunya. Ia mengaku sedang melakukan survei dari Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu senilai Rp125 juta. Guna meyakinkan korban, pelaku mengklaim dana tersebut merupakan bantuan langsung dari Presiden Prabowo.
”Lalu dengan rayuannya, dia meminta uang registrasi saat itu juga sebesar Rp375 ribu untuk membeli meterai dan map yang katanya berstempel langsung dari Dinas Sosial,” ungkap Imam.
Merasa ada yang janggal dengan skema bantuan tersebut, Imam langsung memutar otak. Ia meminta istrinya segera melapor kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.
”Dengan gerak cepat, Pak Bhabin dan pihak desa langsung datang ke lokasi. Pelaku akhirnya diamankan dan diangkut menggunakan mobil Polsek Pekutatan,” imbuh Imam sembari mengapresiasi kesigapan aparat dalam mencegah jatuhnya korban lain.
Karena diduga telah beraksi di sejumlah titik, kasus ini kini dilimpahkan ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi pada Selasa 30 Juni 2026 membenarkan adanya penangkapan tersebut.
”Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini. Untuk detailnya, nanti akan kami ekspos secara resmi,” tegas AKBP Kadek Citra.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini karena disinyalir ada korban lain yang terjerat modus serupa. Berdasarkan informasi awal, beberapa warga di wilayah Kecamatan Melaya bahkan dilaporkan telah merugi hingga Rp500 ribu.
”Infonya ada sejumlah korban lain, namun saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas AKP Alit. CAK/IJN

