Usut Dugaan Korupsi Satpol PP, Jaksa Bersiap Sita Barang Bukti

0
25
Sumber Foto : Ilustrasi/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana resmi menaikkan status dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satpol PP Pemkab Jembrana ke tahap penyidikan. Tim penyidik kini mulai mengolah bukti permulaan dan bersiap mengajukan penyitaan aset pendukung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, mengungkapkan bahwa dua orang saksi telah diperiksa pada tahapan penyidikan awal ini, menyusul pemeriksaan terhadap 12 pegawai lintas jabatan dari level staf hingga kepala bidang pada tahap penyelidikan sebelumnya.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, namun masih diolah, dipelajari, dan namun masih diolah, dipelajari, dan didalami. Langkah selanjutnya, kami akan mengajukan penyitaan,” tegas Prima Satya, Selasa 18 Agustus 2026.

Perkara ini membidik dugaan tindak pidana korupsi bermodus perbuatan melawan hukum pada pos anggaran Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Dugaan penyelewengan ditengarai mencakup sejumlah pos operasional vital, yakni anggaran bahan bakar minyak (BBM) operasional, biaya pemeliharaan dan servis kendaraan dinas serta alokasi pembayaran gaji pegawai PPPK (P3K) Paruh Waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, membenarkan rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak 11 Agustus 2026 tersebut. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui detail perkara anggaran masa lalu tersebut karena baru menjabat.

“Saya pejabat baru. Yang diperiksa merupakan anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak tahu terkait itu,” ujarnya singkat.

Penyidik Pidsus Kejari Jembrana saat ini terus mematangkan konstruksi hukum serta menelusuri aliran dana guna menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan kerugian negara tersebut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here