Lilitan Utang RSU Negara, DPRD Jembrana Desak Audit

0
11
DPRD Jembrana bersama eksekutif yang menjadi tim Banggar (Badan Anggaran) menggelar rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027, Senin 27 Juli 2026. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana mengambil sikap tegas terkait krisis keuangan yang melanda RSU Negara. Di tengah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak pemerintah daerah untuk segera mengaudit internal rumah sakit plat merah tersebut sebelum mengucurkan bantuan dana segar.

Langkah ini diambil setelah terungkapnya fakta bahwa RSU Negara masih dibayangi akumulasi utang yang menembus angka belasan hingga puluhan miliar rupiah.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menegaskan bahwa audit internal oleh Inspektorat menjadi syarat mutlak. Pihaknya tidak ingin anggaran daerah disuntikkan tanpa kejelasan akar masalah yang memicu pembengkakan utang tersebut.

“Kami ingin mengetahui secara jelas apa penyebab terjadinya penumpukan utang. Hasil audit itu nantinya menjadi dasar bagi DPRD dalam mengambil keputusan terkait pemberian dukungan anggaran kepada rumah sakit,” tegas Sri Sutharmi, Selasa 28 Juli 2026.

Persoalan finansial RSU Negara sejatinya telah mengemuka sejak rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Jembrana. Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, memaparkan bahwa hingga akhir 2025, total kewajiban/utang rumah sakit tercatat mencapai Rp33,4 miliar.

Sebagian besar utang tersebut didominasi oleh tagihan pembayaran obat-obatan serta bahan medis habis pakai (BMHP). Sisanya meliputi, Jasa Pelayanan (jaspel) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selian itu, Kerja sama layanan hemodialisa dan pengelolaan limbah medis. Kewajiban operasional kepada Palang Merah Indonesia (PMI).

Kondisi kas RSU Negara kian tertekan akibat ketimpangan antara pendapatan dan beban operasional bulanan pada semester pertama tahun 2026 yang berkisar Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar setiap bulan. Namun, tingginya biaya operasional yang mencapai Rp6,4 miliar hingga Rp6,6 miliar per bulan menyebabkan rumah sakit masih mengalami defisit sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulan.

Dampak dari tersendatnya pembayaran ke vendor obat kini mulai dirasakan langsung pada ketersediaan pasokan obat-obatan bagi pasien.

Sebagai langkah darurat, manajemen RSU Negara telah melakukan efisiensi internal, di antaranya memangkas porsi jasa pelayanan dari 30 persen menjadi 25 persen serta menyesuaikan insentif manajemen demi mengamankan kebutuhan obat-obatan primer.

Selain mendesak audit menyeluruh, Banggar DPRD Jembrana juga meminta jajaran eksekutif untuk lebih agresif dan inovatif dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sri Sutharmi, kemampuan fiskal daerah yang kuat adalah kunci utama untuk menyelesaikan berbagai pembiayaan publik, terutama di sektor pelayanan kesehatan masyarakat yang krusial. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here