
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di tikungan Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa 21 Juli 2026. Bus Sakhindra Trans berplat nomor DK 7942 GB jurusan Malang-Denpasar hilang kendali dan menghantam seorang pengendara sepeda motor DK 2227 EK hingga terperosok ke pekarangan rumah warga.
Kecelakaan ini diduga terjadi akibat sopir bus yang mengantuk saat melintasi jalan berbelok. Bukannya berbelok, bus yang mengangkut sekitar 30 orang penumpang tersebut justru melaju lurus hingga menabrak pengendara motor yang hendak menyeberang.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor yang diketahui bernama I Ketut Sukadana, warga setempat, mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya kaget mendengar suara benturan keras. Saat mendekati lokasi, saya melihat ada korban tergeletak yang ternyata adalah saudara saya sendiri, I Ketut Sukadana (35). Saya langsung menolongnya,” ujar Kadek Suardika (44), saksi mata di lokasi kejadian.
Sementara itu, salah satu penumpang bus, Narko Wijoyo (47), mengaku sempat melihat sorotan lampu sepeda motor sebelum bus yang ditumpanginya terperosok. “Saya duduk di sebelah sopir dan sempat tertidur. Saat terbangun, saya lihat sorot lampu motor yang terang, lalu tiba-tiba gelap dan bus sudah terperosok menabrak rumah,” ungkap Narko.
Beruntung, seluruh penumpang bus dinyatakan selamat dan dievakuasi ke rumah warga di sekitar lokasi. Namun, sopir dan kernet bus justru kabur meninggalkan lokasi kejadian tak lama setelah insiden tersebut terjadi.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian saat ini sedang memburu keberadaan sopir serta kernet bus yang melarikan diri.
“Kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi bus hingga hilang kendali dan menabrak sepeda motor yang hendak menyeberang. Penumpang bus semuanya selamat. Namun, sopir dan kondektur belum bisa kita interogasi karena sudah tidak ada TKP,” jelas AKP I Wayan Sugianta.
Saat ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi bus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan umum maupun angkutan barang agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah. CAK/IJN

