Dana Ratusan Juta Mandek, Polisi Selidiki “Koperasi” Mendoyo

0
91
Sumber Foto : Ilustrasi/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Dugaan penggelapan dana berkedok koperasi di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangintukad, Jembrana, kini menggelinding ke ranah hukum. Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait raibnya dana simpanan dan deposito yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam atas isu yang sempat viral di media sosial ini.

“Kami masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait informasi (keluhan masyarakat) tersebut,” ujar AKP Alit Darmana singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis 2 Juli 2026.

Sengkarut ini bermula dari berdirinya sebuah lembaga keuangan pada tahun 2018 yang awalnya melabeli diri sebagai koperasi. Berdasarkan informasi di lapangan, lembaga ini menjaring dana dari sekitar 106 Kepala Keluarga (KK) di Banjar Kebebeng melalui simpanan pokok Rp 200 ribu per KK, iuran wajib, hingga tabungan sukarela.

Namun, kedok tersebut terbongkar setelah instansi terkait melakukan pemeriksaan. Lembaga ini ketahuan beroperasi tanpa izin resmi, hingga akhirnya buru-buru mengubah namanya menjadi Usaha Subak Abian Pula Kerthi sebelum akhirnya kolaps setelah tiga tahun berjalan.

Salah seorang warga terdampak, I Ketut Suita, membeberkan bahwa manajemen lembaga tersebut sangat tidak transparan. Kebijakan krusial kerap diambil sepihak tanpa melalui forum musyawarah banjar.

“Kami berharap pengurus, pengawas, dan pelindung bertanggung jawab atas uang masyarakat yang hingga kini belum ada kejelasan,” tuntut Suita.

Dampak mandeknya operasional usaha ini sangat memukul perekonomian warga. Lembaga ini tidak hanya menghimpun dana masyarakat lokal, tetapi juga dana adat perantau hingga deposito pengusaha luar daerah. Salah satu pengusaha peternakan ayam bahkan diketahui menyetor deposito hingga Rp 80 juta yang diniatkan untuk cadangan kegiatan adat.

Ironisnya, saat warga mencoba menagih hak mereka, respons yang didapat justru mengecewakan. Warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap mendapat intimidasi. Modus pengurus, saling melempar tanggung jawab saat diminta pencairan dana.

Dari perkiraan total dana Rp 800 juta, saat ini masih ada sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta uang masyarakat yang menguap tanpa kejelasan. Beberapa kali rapat solusi dijadwalkan, namun tokoh-tokoh penting di kepengurusan (termasuk dugaan keterlibatan oknum Kelian Dusun) selalu mangkir.

Kini, bola panas berada di tangan Polres Jembrana. Warga berharap polisi dapat mengusut tuntas aliran dana dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke jalur hukum. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here