Pemotor Luka Parah, Hantam Truk Parkir di Mendoyo

0
12
Petugas melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk parkir terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin 8 Juni 2026 sore sekitar pukul 15.50 WITA. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk parkir terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin 8 Juni 2026 sore sekitar pukul 15.50 WITA. Akibat insiden ini, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka-luka cukup serius.

​Kapolsek Mendoyo, Kompol Wayan Sartika, membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Korban diketahui bernama I Made D (48), asal Lombok Timur. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda GL Max dengan nomor polisi 3994-IX.

​”Korban dalam kondisi sadar, namun mengalami luka pada bagian kepala dan pendarahan di hidung,” ujar Kompol Wayan Sartika saat dikonfirmasi, Senin 8 Juni 2026.

​Kompol Sartika menjelaskan kecelakaan bermula ketika sebuah kendaraan Isuzu Truk bernomor polisi DK-8106-AP yang dikemudikan I Gede B (51) sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri, menghadap ke barat dari arah timur.

​Tiba-tiba, dari arah timur ke barat, melaju sepeda motor Honda GL Max yang dikendarai korban. Diduga karena kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan adanya truk yang sedang terparkir di bahu jalan, pengendara motor langsung menghantam kendaraan roda enam tersebut.

​Akibat benturan keras itu, bagian depan motor korban ringsek parah dengan kondisi lampu depan pecah dan shock depan bengkok. Sementara itu, armada truk dilaporkan tidak mengalami kerusakan berarti dan pengemudinya dalam keadaan sehat tanpa luka. Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp500.000.

​Pihak Polsek Mendoyo telah mengambil langkah cepat pasca-menerima laporan warga dengan langsung mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengevakuasi barang bukti kendaraan.

​”Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Zebra Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompo Sartika.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu fokus dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur padat Denpasar-Gilimanuk. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here