​Kelulusan SMP di Jembrana, Satu Siswa Tak Lulus

0
11
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Hari kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jembrana yang jatuh pada Selasa 2 Juni 2026 menyisakan satu cerita pilu. Di tengah tingkat kelulusan daerah yang mencapai angka fantastis 99,97 persen, terdapat satu siswa yang dinyatakan tidak lulus.

Siswa yang berasal dari SMP Negeri 4 Mendoyo tersebut terpaksa tidak diluluskan setelah tercatat bolos selama 90 hari. Akibat absensi yang masif ini, ia tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran dan absen dari seluruh rangkaian ujian maupun asesmen kelulusan.

​Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menegaskan bahwa keputusan berat ini diambil berdasarkan hasil rapat dewan guru dan pertimbangan akademis yang matang.

​”Anak ini tercatat tidak masuk sekolah selama sekitar 90 hari. Dengan kondisi tersebut, batas toleransi kehadiran jelas tidak terpenuhi. Siswa juga tidak mengikuti ujian, Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun asesmen sumatif,” ujar Anom, Rabu 3 Juni 2026.

​Selidik punya selidik, fakta mengejutkan terungkap. Pihak sekolah dan Disdikpora sejatinya telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif, termasuk melakukan kunjungan langsung ke rumah siswa yang bersangkutan. Namun, siswa dan keluarganya secara terbuka menyatakan sudah tidak berminat melanjutkan pendidikan di jalur formal.

​Anom mengungkapkan, riwayat ketidakhadiran siswa ini sebenarnya sudah menjadi rapor merah sejak ia duduk di bangku kelas II SMP Negeri 2 Mendoyo. Karena sempat tertinggal pelajaran dan merasa malu, ia sempat difasilitasi pindah ke SMP Negeri 4 Mendoyo. Sayangnya, perubahan lingkungan sekolah tidak mengubah perilakunya.

​Pihak berwenang bahkan sempat kesulitan menemui anak tersebut di rumahnya karena adanya rumor bahwa sang anak telah mulai bekerja.

​”Kami hanya ingin memastikan kondisinya. Ada informasi yang bersangkutan sudah bekerja, namun belum bisa dipastikan. Yang jelas, dari pertemuan terakhir, anak tersebut memang meminta untuk difasilitasi ke pendidikan nonformal,” imbuh Anom.

​Merespons keputusan sepihak dari keluarga siswa tersebut, Disdikpora Jembrana memastikan tidak akan lepas tangan. Pihak dinas berjanji akan tetap mengawal dan memfasilitasi hak pendidikan anak tersebut agar dapat beralih ke jalur nonformal (kejar paket) sesuai dengan keinginan terakhirnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here