Dewan Jembrana Sidak Bangunan Milik PT. PMB di Kawasan Hutan TNBB, Ini Hasilnya!

0
202
DPRD Jembrana melakukan sidak terhadap bangunan milik PT. Panorama Menjangan Bali (PMB) di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kamis 11 Desember 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – DPRD Jembrana melakukan sidak terhadap bangunan milik PT. Panorama Menjangan Bali (PMB) di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kamis 11 Desember 2025. Hasil dari sidak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, bersama beberapa ketua komisi, ditemukan bangunan berupa Gapura dan sejumlah fasilitas gasebo, belum memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Atas temuan tersebut dewan merekomendasikan Satpol PP Jembrana untuk dilakukan penyegelan sementara bangunan tersebut. Tindakan tegas ini diambil karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin PBG yang menjadi wewenang Pemkab Jembrana.

“Pihak Panorama Menjangan Bali sudah mulai melakukan pembangunan. Perizinan sudah sejak 2018, namun izin PBG yang direkomendasikan Pemkab ternyata sampai sekarang belum diurus,” jelas Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di lokasi.

Temuan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait adanya pengkaplingan lahan dan pembangunan di zona pemanfaatan TNBB. Dewan menegaskan tidak menghambat investasi, namun setiap investor wajib menaati seluruh persyaratan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) PBG.

DPRD merekomendasikan Satpol PP untuk menyegel bangunan tersebut guna mencegah perluasan pembangunan dan menuntut klarifikasi dari pihak investor. Sementara itu, Kepala Balai TNBB, Nuryadi, menyebutkan bahwa PT PMB mengelola 30 hektare dari total 5.000 hektare zona pemanfaatan di TNBB, dengan ketentuan sarana prasarana yang boleh dibangun hanya 10 persen dari luasan tersebut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here