
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, pada Minggu 8 Juni 2025 dini hari. Sebuah truk boks menghantam bangunan milik warga setelah pengemudinya kehilangan kendali saat hendak menyalip. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 00.40 WITA. Truk boks dengan nomor polisi B 9697 PXU yang dikemudikan Holil (29), melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, kecelakaan berawal saat truk yang membawa muatan paket kargo tersebut mencoba mendahului iring-iringan empat kendaraan di depannya.
“Saat pengemudi hendak menyalip, truk lain yang berada tepat di depannya ternyata juga melakukan manuver serupa. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi truk boks membanting setir ke kanan,” ungkap IPTU Aldri.
Nahas, tindakan tersebut justru membuat truk kehilangan kendali. Kendaraan besar itu terperosok ke gorong-gorong di sisi kanan jalan sebelum akhirnya menabrak fasilitas milik warga bernama I Ketut Raka Cipta Yasa.
“Kerugian materiil terbesar dialami oleh pemilik rumah. Truk tersebut merusak tempat duduk beton, sebuah patung, dan satu unit pelinggih lebuh (bangunan suci kecil) hingga hancur,” jelas Aldri.
Selain kerugian pada bangunan warga, truk boks itu sendiri mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kanan yang ringsek. Beruntung, pengemudi truk, Holil, asal Tangerang, Banten, dipastikan dalam kondisi sehat tanpa luka sedikit pun.
Petugas dari Unit Lantas Polsek Pekutatan telah menangani kejadian ini dan mengamankan lokasi. Proses evakuasi truk masih menunggu kedatangan mobil derek, namun posisi kendaraan dipastikan tidak mengganggu arus lalu lintas utama. CAK/IJN