
JEMBRANA, (IJN) – Raut sedih masih terpancar dari wajah seorang ayah yang baru saja ditinggal pergi putranya. Bocah kelas 2 SD, berinisial AF (8), asal Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, meninggal dunia diduga akibat suspek rabies, pada 12 Mei 2025 lalu. Ayah korban membantah jika putra keduanya tersebut meninggal akibat suspek rabies.
“Anak saya bukan suspek rabies, saya berani jamin itu,” kata AG ayah korban, saat ditemui langsung di rumah duka, usai menggelar upacara pengabenan putranya, Kamis malam 15 Mei 2025.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal bahwa anaknya tersebut diagnosis sakit radang tenggorokan. Karena, kata dia, anaknya rutin mengkonsumsi minuman rasa rasa botol kemasan. “Tiga hari anak saya tidak enak makan, tidur tidak bisa, gara gara itu dah, radang tenggorokan. Karena anak saya suka minum es, minuman rasa rasa,” tuturnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa anaknya memang sempat digigit anjing peliharaannya pada bagian lutut kaki, bulan Maret lalu. Namun, setelah menggigit anjing tersebut masih hidup dan biasa diajak bermain dengan anaknya selama lebih dari satu bulan, hingga akhirnya mati seminggu setelah divaksin oleh petugas.
“Saya berani bilang kalau anjing saya itu tidak rabies. Dua bulan masuk hidup itu anjing. Setiap Minggu anak saya mandikan anjingnya,” ungkapnya.
Mesti meninggalkan duka mendalam, keluarga dan orang tua korban sudah mengikhlaskan kepergian buah hati mereka. Upacara Pengambengan juga telah dilaksanakan di Setra desa setempat.
Sementara, Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, membenarkan kejadian tragis ini. Ia menjelaskan bahwa AF tiba di rumah sakit dalam kondisi penurunan kesadaran sejak tiga hari sebelumnya, yang semakin parah pada hari kejadian. “Pasien sudah tidak responsif saat diajak bicara, menunjukkan gejala takut air (hidrofobia), dan tidak tidur selama dua hari,” ungkap dr. Eka.
Dr Eka juga menerangkan bahwa sebelum kondisinya memburuk, AF sempat mengeluh nyeri tenggorokan dan telah mendapatkan pengobatan di klinik swasta. Namun, keadaannya tidak membaik. Bahkan, saat perjalanan menuju rumah sakit, korban sempat mengalami kejang dengan mulut mengeluarkan busa.
“Dari riwayat medis yang kami dapatkan, pasien diketahui digigit oleh anjing peliharaannya sendiri di bagian betis kiri sekitar dua bulan yang lalu. Tragisnya, anjing tersebut dilaporkan mati dalam kurun waktu 2-3 minggu setelah menggigit korban, dan keluarga tidak membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis terkait gigitan tersebut,” jelasnya.
Setelah dipindahkan ke ruang Cempaka, keluarga sempat memberikan minum kepada GAF. Namun, kondisi bocah malang itu justru semakin gelisah hingga akhirnya mengalami henti jantung dan henti napas. “Tim medis kami segera melakukan resusitasi, namun sayangnya tidak ada respons. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.10 WITA,” imbuhnya.
Disisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Ngurah Sumber Wijaya, menyatakan pihaknya tengah bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam terkait kasus ini. Ia menyayangkan pihak keluarga yang tidak segera melaporkan kasus gigitan anjing tersebut kepada Tim Siaga Rabies (Tisira) di desa setempat.
“Kami sangat prihatin dan berduka cita atas kejadian ini. Almarhum telah diupacarai Pengambengan hari ini (Kamis, 15/5). Sangat disesalkan, pihak keluarga tidak memberikan laporan apapun, sehingga korban tidak segera mendapatkan penanganan medis berupa vaksin anti rabies (VAR),” ujar Sumber Wijaya saat ditemui di sela-sela kegiatan di kandang ternak warga di Melaya.
Meskipun demikian, Sumber Wijaya belum berani memastikan secara mutlak bahwa penyebab kematian bocah SD tersebut akibat rabies, mengingat sampel otak anjing, sudah tidak dapat diambil untuk pemeriksaan laboratorium di BBvet Denpasar karena telah lama dikubur.
“Kami tidak berani menyatakan ini murni rabies karena belum ada pemeriksaan sampel otak. Namun, jika melihat dari gejala-gejala yang dialami korban, memang sangat mengarah ke suspek rabies,” ungkapnya.
Sumber Wijaya mengimbau seluruh masyarakat Jembrana untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan peliharaan, terutama anjing yang belum divaksinasi rabies. Ia menekankan pentingnya vaksinasi rabies secara rutin pada hewan peliharaan dan tindakan medis segera jika terjadi kasus gigitan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak acuh, meskipun itu anjing peliharaan sendiri. Tingkatkan kewaspadaan, segera vaksinasi jika sudah waktunya, dan jangan biarkan anjing peliharaan berinteraksi dengan anjing liar yang kondisi kesehatannya tidak kita ketahui. Pelaporan yang cepat jika terjadi gigitan hewan adalah kunci utama dalam pencegahan rabies,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tragis ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana akan menggelar vaksinasi emergensi terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR), khususnya anjing, di lingkungan sekitar tempat tinggal korban. Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi massal di seluruh desa di wilayah Jembrana dengan target cakupan vaksinasi 80 persen dari populasi HPR yang ada. CAK/IJN