
JEMBRANA, (IJN) – Sebuah mobil pikap bermuatan tabung gas LPG 3 kg atau yang sering di sebut gas melon terbakar di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, pada Rabu pagi, 5 Februari 2025. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dari informasi, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.05 WITA. Pikap jenis Carry 1000, DK 8912 OS ini, milik I Kade Yasa (34), PNS asal Kelurahan Pendem, Jembrana. Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, menjelaskan, menurut keterangan pemilik, mobil tersebut mogok dan dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Setelah diisi bahan bakar, mobil tersebut coba dihidupkan. Saat coba dihidupkan, tiba-tiba muncul percikan api dari bawah setir yang dengan cepat membesar.
“Beruntung, seorang pegawai koperasi, bernama I Komang Radi, dengan sigap menghubungi anggota Pemadam Kebakaran (Damkar),” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Regu II Damkar Jembrana yang sedang bertugas langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dengan menggunakan empat unit armada pemadam, petugas berhasil memadamkan api dalam waktu 40 menit. “Sebanyak 5000 liter air digunakan untuk menjinakkan si jago merah,” ungkapnya.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada mobil. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiil yang dialami pemilik mobil ditaksir mencapai Rp.30 juta rupiah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa kondisi kendaraan secara rutin, terutama pada bagian kelistrikan, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya. CAK/IJN