
JEMBRANA, (IJN) – Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Jembrana menunjukkan penurunan dalam sebulan terakhir. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, tercatat 40 kasus lakalantas pada Januari 2025, dibandingkan 44 kasus pada Desember 2024.
“Pada Januari 2025, terdapat 40 kasus kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia, tanpa luka berat, 52 luka ringan, dan dua kasus tabrak lari. Kerugian materiil mencapai Rp 141 juta,” jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, Rabu 5 Februari 2025.
Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus, dua nyawa tetap melayang akibat kecelakaan tersebut. AKP Oktamawan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Jembrana meningkatkan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Patroli difokuskan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, terutama di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
“Kami melaksanakan patroli dan hunting pelanggaran kasat mata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Oktamawan.
Dalam patroli yang digelar pada Selasa (4/2/2025), petugas menindak 25 pelanggaran, antara lain tidak menggunakan helm (14 pengendara), tidak memasang nomor kendaraan (10 pengendara), dan melanggar marka jalan (1 pengendara).
“Kami memberikan sanksi tilang dengan barang bukti 15 STNK, 6 SIM, dan 4 kendaraan yang diamankan,” tegas AKP Oktamawan.
Selain itu, kata AKP Oktamawan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas. Sehingga apa yang menjadi faktor penyebab laka lantas bisa segera teratasi, terutama pada kerusakan sejumlah ruas jalan Denpasar – Gilimanuk di wilayah Kabupaten Jembrana.
“Tugas kami yang terutama untuk menyadarkan dan mengedukasi para pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlaku lintas. Sebab faktor human eror penyebab laka lantas juga tinggi,” akunya.
Satlantas Polres Jembrana akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui berbagai upaya preventif dan represif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan raya. CAK/IJN