JEMBRANA, (IJN) – Seorang pria asal Desa Tukadaya, Melaya, tewas setelah mengalami kecelakaan saat dibonceng temannya naik sepeda motor menabrak truk dari arah berlawanan di jalur Denpasar Gilimanuk, wilayah Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa malam 31 Desember 2024.
Tragedi kecelakaan maut di penghujung tahun 2024, ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Tabrakan melibatkan sepeda motor Honda Beat DK-4126-GBM dikendarai I Gusti Komang A (30) yang membonceng rekannya I Putu Gede KY (41) asal Desa Tukadaya, Melaya dengan truk Hino Box D-9789-AG, dikemudikan Mubarok Rifki (37) asal Kota Bekasi, Jabar.
Kecelakaan bermula, ketika sepeda motor yang dikendarai Gusti Komang A, melaju dari arah barat ke timur. Saat memasuki Banjar Air Anakan, Banyubiru, tepatnya pada KM 102-103, pengendara motor diduga dalam kondisi mabuk. Tiba tiba motor oleng ke kanan masuk jalur lawan. Pada saat yang bersamaan, truk box yang melaju dari arah berlawanan tidak dapat menghindar sehingga tabrakan pun tak terelakkan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, dikonfimasi IJN News, Rabu (1/1/2024), membenarkan peristiwa kecelakaan ini. Kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara dalam kondisi mabuk, sehingga tidak bisa menguasai sepeda motor yang dikendarainya.
Akibat kejadian ini, penumpang sepeda motor, I Putu Gede KY mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Negara. Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan.
Kondisi penumpang sepeda motor I Putu Gede KY mengalami CKB (Cedera Kepala Berat) luka pada tangan kiri, luka pada bibir, bengkak pipi kiri, robek pelipis kiri, luka atas mata kanan, meninggal dunia (MD) dalam perawatan di RSU Negara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan juga pengendara lainnya,” pungkasnya. CAK/IJN