JEMBRANA, (IJN) – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di simpang empat Lingkungan Keladian, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, pada Kamis 19 Desember 2024 sore. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pelajar SMP meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 wita. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi DK-6844-WL yang dikendarai Ni Kadek Diah Ratih Kumala Dewi (14) bersama temannya, Ni Putu Ashley (14), hendak menyeberang jalan. Namun, nahas, sepeda motor tersebut tertabrak oleh sebuah bus Hino dengan nomor polisi K-7856-OC dikemudikan Rudianto (32) asal Jawa Tengah, melaju dari arah timur.
“Saat itu, sepeda motor sedang menyeberang jalan. Namun, bus yang melaju kencang dan berusaha mendahului kendaraan di depannya tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut, Ni Putu Ashley mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, Ni Kadek Diah Ratih Kumala Dewi mengalami luka lecet pada kedua pahanya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah kondisi jalan di lokasi kejadian yang merupakan simpang empat tanpa dilengkapi lampu lalu lintas. Selain itu, kecepatan kendaraan yang cukup tinggi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Khususnya di lokasi yang rawan kecelakaan seperti simpang empat, pengendara harus lebih waspada dan mengurangi kecepatan,” tegas AKP Oktamawan. CAK/IJN