
JEMBRANA, (IJN) – Selama sembilan bulan terakhir, tercatat 36 ekor hewan penular rabies (HPR) dinyatakan positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Data terbaru dari Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Empat kasus terbaru ditemukan di beberapa titik di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo. “Hasil uji lab pada akhir September lalu mengkonfirmasi adanya empat kasus positif rabies baru,” ungkap Plt. Kabid Keswan-Kesmavet, I Gede Putu Kasthama, Rabu (9/10/2024).
Wilayah desa yang telah ditetapkan sebagai zona merah rabies menjadi pusat perhatian. Di daerah-daerah ini, kasus rabies cenderung lebih tinggi. Namun, Kasthama menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya intensif untuk mengatasi masalah ini.
“Vaksinasi darurat telah dilakukan di setiap lokasi ditemukan kasus, dan petugas juga rutin melakukan penyisiran untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” jelasnya. CAK/IJN

