153 PPS Ikuti Bimtek dari KPU Jembrana: Netralitas dan Integritas Hal Penting dalam Bertugas

0
219
Sebanyak 153 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 51 desa / kelurahan, diberikan bimbingan teknis (Bintek) di Gedung Pendopo Kesari, Negara, Rabu 29 Mei 2024. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Sebanyak 153 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 51 desa / kelurahan
diberikan bimbingan teknis (Bintek) menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU Jembrana menegaskan pentingnya sikap netralitas dan integritas bagi seluruh anggota PPS.

“Terkait tata kerja, kemudian terkait integritas, kode etik, tugas dan wewenang. Kami berlima masing-masing komisioner menyampaikan materi ini, untuk bimtek persiapan juga untuk PPS pada Pemilukada tahun 2024,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Rabu 29 Mei 2024.

Sanjaya menjelaskan, bimtek yang dipusatkan di Gedung Pendopo Kesari, Negara ini, untuk memberikan pembekalan kepada anggota PPS yang baru dilantik, sehingga dapat memberikan pemahaman tentang tata kerja, integritas, dan tugas wewenang sebagai anggota PPS dalam persiapan Pilkada 2024.

“Jadi, dalam proses bimbingan teknis tadi kami menekankan terkait integritas kemudian kesiapan juga rekan-rekan PPS untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh KPU kemudian dikerjakan secara bersama-sama bukan dikerjakan orang per orang. Jadi kolektif kolegialnya itu harus dijaga. Juga terkait integritas dan netralitas,” ungkapnya.

Sanjaya juga menyinggung tentang kendala yang mungkin dihadapi oleh anggota PPS baru, terutama dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Ini juga ada yang baru, kemudian mereka baru pertama kali melakukan tugas kemarin pemutakhiran, jadi nanti mungkin kita sampaikan pada saat evaluasi,” ungkapnya.

Disinggung terkait kurangnya fasilitas TPS ramah disabilitas, Sanjaya mengakui masih kesulitan untuk mencari tempat saat pembentukan TPS ramah disabilitas, terutama bagi penyandang disabilitas fisik. Namun demikian, pihaknya akan melihat kembali regulasi yang ada karena para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suara di TPS nanti.

“Kalau kemarin kita akui karena kita juga dalam proses pembentukan TPS itu agak kesulitan mencari tempat, jadi mencari TPS yang ramah disabilitas itu memang tidak semuanya bisa, terutama disabilitas fisik. Tapi untuk yang lain mungkin tidak ada masalah. Nanti mungkin pada saat Pilkada kita lihat juga regulasinya, kita kan juga harus memfasilitasi kaum disabilitas terkait TPS,” jelasnya.

KPU Jembrana berharap Bimtek ini dapat membantu anggota PPS dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Integritas dan netralitas PPS sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas Pilkada 2024. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here