Sejumlah TPS di Jembrana Tidak Ramah Disabilitas pada Pilpres 2024, Bawaslu Bali Desak Perbaikan

0
245
Kegiatan sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan yang diadakan Bawaslu Jembrana di Hotel Jimbarwana, Negara, Jembrana, Selasa 28 Mei 2024. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Bawaslu Bali menemukan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jembrana yang tidak ramah bagi penyandang disabilitas pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan yang diadakan Bawaslu Jembrana di Hotel Jimbarwana, Negara, pada Selasa 28 Mei 2024.

Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya terkait dengan hak pilih penyandang disabilitas. “Ini merupakan bentuk evaluasi, yang perlu kita mintakan masukan dan saran atas pelaksanaan pemilu kemarin, hal-hal apa yang belum terfasilitasi dalam melakukan menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu 2024 kemarin,” jelas Ariyani didampingi Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Muliawan.

Dari hasil sosialisasi, terungkap beberapa kendala yang dihadapi penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilihnya, antara lain, keterbatasan braille serta akses TPS yang tidak ramah.

“Ternyata dari kegiatan yang kami lakukan, masih ada beberapa TPS masih ada beberapa TPS itu yang belum ramah disabilitas. Kenapa saya katakan seperti itu? Tadi juga peserta menyampaikan terbatasnya braille di TPS tersebut, terus untuk akses menuju ke TPS itu masih bertangga atau berundag. Jadi belum ada akses untuk penyandang disabilitas yang begitu ramah terhadap para penyandang disabilitas,” ungkap Ariyani.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Bali bersama Bawaslu Jembrana akan menyampaikan masukan dan saran kepada KPU Jembrana agar dapat dilakukan perbaikan pada Pemilu selanjutnya.

“Dan kami juga atas masukan daripada para peserta pemilu saat ini yang pesertanya itu dari penyandang disabilitas, kami juga akan sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan ke pada KPU Kabupaten Jembrana terhadap hal-hal mana yang perlu kita tingkatkan pada saat pelaksanaan Pilkada. Sehingga pada saat pelaksanaan Pilkada aksesnya untuk penyandang disabilitas untuk bisa menggunakan hak pilihnya itu bisa lebih maksimal lagi, karena hak penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya dan untuk dipilih dan memilih itu sama dengan kita semua,” tegas Ariyani.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hak pilih semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat terpenuhi dengan baik. Bawaslu Bali dan Bawaslu Jembrana berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang inklusif dan ramah bagi semua. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here