Dugaan Pungli di Jembatan Timbang Cekik Terbantah, Ini Kata Korsatpel UPPKB Cekik!

0
466
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Beredarnya video di media sosial yang menduga adanya pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana, dibantah keras oleh pihak terkait. Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, menjelaskan bahwa tudingan tersebut berawal dari miskomunikasi saat petugas melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Video yang diunggah oleh akun Maz Jendra di TikTok pada tanggal 27 Mei 2024 tersebut menunjukkan keluhan seorang sopir truk logistik yang mengaku dimintai uang sebesar Rp 200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil.

Menanggapi hal tersebut, Ardana menjelaskan bahwa saat itu terjadi antrian panjang di UPPKB Cekik karena terhambatnya penyeberangan akibat faktor cuaca. Hal ini menyebabkan kelelahan fisik dan psikologis bagi para sopir. “Ketika petugas memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, mungkin ada miskomunikasi yang mengarah pada dugaan pungli,” jelas Ardana.

Pihak UPPKB Cekik menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di lokasi tersebut. Sanksi tilang yang diberikan kepada pelanggar pun sesuai dengan prosedur dan besaran denda yang telah ditentukan. Ardana menghimbau kepada para sopir untuk selalu mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di Jembatan Timbang Cekik agar terhindar dari tilang.

Selain itu, bagi semua pihak diharapkan untuk meningkatkan komunikasi dan edukasi, terutama dalam situasi yang penuh tekanan seperti antrian panjang di pelabuhan. Sehingga kesalahpahaman dapat terselesaikan dan tidak terulang kembali. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here