KPU Jembrana Serahkan Vermin Bacaleg Parpol, Dari 462 Hanya 50 yang Sudah Lengkap

0
576
Penyerahan berita acara verifikasi administrasi bacaleg kepada masing masing parpol oleh KPU Jembrana di ruang rapat hotel Jimbarwana, Sabtu 24 Juni 2023. Sumber foto : dk/IJN

InfoJembranaNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menyerahkan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai politik, Sabtu 24 Juni 2023. Dari jumlah total sebanyak 462 orang bacaleg, baru hanya 50 orang yang sudah lengkap verifikasi administrasi.

“Untuk tahapan pendaftaran kemarin udah lewat. Dan kita sudah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi bakal calon dari legislatif. Dan hari ini kita sudah sampaikan hasilnya ke mereka (parpol),” kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, usai menyerahkan berita acara hasil Vermin Bacaleg ke masing masing parpol di ruang rapat hotel Jimbarwana, Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu pagi.

Sudiantara menjelaskan, karena pendaftaran sebelumnya melalui sistem informasi pencalonan (silon), untuk hasil verifikasi administrasi bacaleg masing masing parpol secara keseluruhan dapat dilihat melalui silon.

“Jadi hasilnya kita juga sampaikan lewat silon. Yang kami sampaikan tadi itu adalah berita acaranya terkait hasil verifikasi administrasi. Jadi mereka (parpol) otomatis bisa melihat di silon mereka masing masing, apakah calon mereka memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Total jumlah bacaleg, kata dia, dari 462 pendaftar yang sudah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 412 yang belum memenuhi syarat (BMS) administrasi. Sehingga, kata dia, verifikasi awal ini hanya 50 bacaleg yang memenuhi syarat (MS). Sampai saat ini, kata dia, masih katagori memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Karena masing masing bacaleg masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki dari kelengkapan syarat hingga tanggal 9 Juli mendatang.

“Jadi bukan tidak memenuhi syarat, namun masih belum memenuhi syarat. Mereka masih bisa memperbaiki nanti syarat-syarat,” imbuhnya.

Disamping itu, 30 persen kuota perempuan juga menjadi syarat mutlak yang harus dikawal bersama sama. Menurutnya kuota perempuan ini bisa menggugurkan bakal calon yang lainnya, jika tidak terpenuhi. “Kita sampaikan agar tetap mengawal, untuk kuota perempuannya, karena memang perempuan ini kan menggugurkan (bacaleg) yang lain,” jelasnya.

Disinggung terkait data ganda, Sudiantara mengatakan, memang ada ditemukan kegandaan data sebanyak dua orang bacaleg yang masuk di empat partai politik. “Kita temukan tadi, sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan nanti di saat perbaikan ini mereka segera memperbaiki, karena memang diberikan kesempatan untuk mengganti dengan mekanisme yang sudah kita tentukan,” pungkasnya.

Sementara anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, I Nyoman Westra, mewakili Ketua Bawaslu Pande Made Ady Muliawan mengatakan, dari sisa bacaleg yang belum lengkap sebanyak 412 orang tersebut, diharapkan dengan diberikan kesempatan waktu untuk memperbaiki ataupun melengkapi persyaratan.

“Jadi terhadap yang belum lengkap itu, mohon kepada KPU untuk membuka hepdesk seluas luasnya. Kemudian dari teman-teman parpol juga, agar lebih aktif untuk berkoordinasi, apa-apa yang menjadi kekurangan dari persyaratan itu,” ucapnya. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here