InfoJembranaNews – Seorang lansia berusia 70 tahun yang diketahui bernama I Nengah Sirka, ditemukan meninggal dunia tenggelam di muara pantai Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Minggu, 7 Mei 2023. Korban diduga tenggelam akibat terseret arus.
Dari informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.15 WITA. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama rekannya hendak menjaring ikan di kawasan muara pantai Desa Candikusuma. Korban bersama rekannya bernama I Gede Suta Wijaya, (35), keduanya warga Banjar Sarikuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
“Korban ini menjemput sekitar pukul 11.00 wita di rumahnya untuk diajak pergi menjaring ikan di pinggir pantai Candikusuma, selanjutnya bersama – sama menyeberangi muara pantai yang arusnya saat itu masih kecil,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima InfoJembranaNews, Minggu 7 Mei 2023 sore.
Rekan korban, kata dia, sekitar pukul 13.45 wita sudah selesai menjaring ikan dan mendahului menyeberangi muara pantai saat arus air masih kecil. Kemudian menuju lokasi parkir motornya, namun korban masih berada di muara saat itu.
Sekitar pukul 14.00 wita dilihat korban yang sudah selesai menjaring ikan hendak kembali menyeberangi muara, namun air pantai saat itu arusnya sudah deras. Bahkan korban saat itu banyak orang yang memperingatkan untuk tidak menyeberang dulu. Namun, korban tetap nekad menyeberangi muara tersebut.
“Saat korban menyeberang, tiba-tiba korban terseret arus dan hilang selama sekitar 15 menit. Korban kemudian ditemukan tersangkut di tali keramba di ujung barat muara pantai dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim menjelaskan keterangan saksi.
Setelah korban berhasil dievakuasi ke pinggir pantai, pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka di Banjar Sarikuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tim Inafis Polres Jembrana dan tim dari Puskesmas Melaya.
Hasil pemeriksaan dokter UPTD Puskesmas 1 Melaya, bersama tim inafis Polres Jembrana, menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit prostat dan keluar cairan pada kemaluan. Namun, dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.
“Oleh karena itu, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tenggelam karena terseret arus muara pantai. Pihak keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. dk/IJN