Pencuri Puluhan Gas Elpiji 3 Kg Milik Bumdes Pekutatan Ditangkap

0
142
Polisi berhasil mengamankan seorang karyawan pangkalan gas yang nekat mencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kg di gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Pekutatan, Jembrana. Pelaku berinisial SR (30) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pekutatan di kosannya pada Minggu 21 September 2025 dini hari. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Aksi nekat seorang karyawan pangkalan gas yang mencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kg di gudang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Pekutatan, Jembrana, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SR (30) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Pekutatan di kosannya pada Minggu 21 September 2025 dini hari.

​Menurut Kapolsek Pekutatan, Kompol Putu Suarmadi, pelaku teridentifikasi setelah BUMDES Pekutatan melaporkan kehilangan 73 tabung gas pada Jumat 19 September 2025. Kerugian yang dialami BUMDES Pekutatan ditaksir mencapai Rp 12.127.500.

​”Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Pekutatan, AKP Gusti Ngurah Arta Kumara, bersama tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya,” ujar Kompol Suarmadi, dakam keterangan tertulis, Senin 21 September 2025.

​Pelaku yang merupakan warga Kalipuro, Banyuwangi, ini mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis 18 September 2025 malam sekitar pukul 22.30 Wita, dengan mengambil 43 tabung. Aksi kedua dilakukan pada Jumat 19 September 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, dengan membawa kabur 30 tabung.

​Modus yang digunakan pelaku adalah mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 73 tabung gas elpiji 3 kg, satu unit mobil pikap, dan sebuah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here