Siswa Penerima Manfaat MBG di Jembrana Kembali Bertambah

0
217
Proses penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada hampir 1000 siswa dari 8 sekolah di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Senin 17 Februari 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Ratusan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jembrana terus bertambah. Pada Senin (17/2/2025), sebanyak 983 siswa dari 8 sekolah di wilayah Kecamatan Pekutatan mulai menerima manfaat dari program ini. Program yang dilaksanakan melalui pola kemitraan ini, untuk sementara waktu, memiliki kapasitas maksimal melayani 1.000 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengonfirmasi penambahan jumlah siswa penerima MBG tersebut. “Ada tambahan siswa di delapan sekolah yang menerima makan bergizi gratis,” ujarnya.

Rinciannya, 983 siswa tersebut berasal dari 8 sekolah di Kecamatan Pekutatan, yang terdiri dari 3 Taman Kanak-kanak (TK), 4 Sekolah Dasar (SD), dan 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan rincian yakni, SDN 1 Pekutatan sebanyak 86 siswa, SDN 2 Pekutatan, 87 siswa, SDN 4 Pekutatan, 138 siswa, SDN 1 Pangayangan, 126 siswa.

Selanjutnya TK Harapan Kita, sebanyak 39 siswa, TK Negeri Pembina, 45 siswa, TK Mekar Sari Pangayangan, 27 siswa, serta SMP 1 Pekutatan, sebanyak 435 siswa penerima. Anom Saputra menjelaskan bahwa penyediaan dapur umum untuk program MBG ini dilakukan oleh pihak ketiga yang telah memenuhi syarat dan terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kapasitas dapur tersebut maksimal baru hanya 1000 siswa penerima. Sudah kami tanyakan ke instansi terkait,” jelasnya.

Dengan penambahan 983 siswa ini, total siswa di Jembrana yang menerima MBG saat ini mencapai 4.446 orang. Sebelumnya, program ini telah menjangkau 3.463 siswa. Namun, jumlah ini masih jauh dari total siswa di Jembrana yang mencapai sekitar 58.000 orang, mulai dari tingkat TK hingga SMA atau sederajat.

Disdikpora Jembrana belum menerima informasi mengenai penambahan dapur umum lainnya. Proses pendaftaran dan verifikasi dapur umum merupakan kewenangan BGN. “Kami hanya menyediakan data siswa. Mengenai proses pendaftaran dan verifikasi, itu kewenangan BGN,” jelas Anom Saputra.

Menurutnya, jika ada pihak ketiga yang mengajukan diri untuk menyediakan dapur umum, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang merupakan perpanjangan tangan BGN dalam pelaksanaan MBG, akan berkoordinasi dengan Disdikpora untuk meminta data jumlah siswa yang akan menerima manfaat.

“Kalau SPPI sudah datang untuk meminta data siswa, baru kami tahu akan ada tambahan siswa lagi,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here