
InfoJembranaNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan enam pria dewasa yang ketahuan sedang mengamen di traffic light Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana pada Kamis, 11 Mei 2023. Selain enam orang tersebut, alat dan mobil yang digunakan juga turut diamankan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum di lokasi tersebut.
Keenam pria yang rata-rata berusia 22-30 tahun itu berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Salah satu dari mereka ternyata tidak membawa identitas diri dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Setelah menjalani pemeriksaan, mereka mengakui bahwa mereka mengamen hanya untuk menambah bekal perjalanan pulang ke daerah asalnya,” ungkap Tri Karyna Ambaradadi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Jembrana, Kamis 11 Mei 2023.
Ambaradadi menjelaskan bahwa keenam pria tersebut awalnya ditemukan oleh polisi saat sedang mengamen di wilayah Jembrana. Karena dikhawatirkan akan menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, mereka kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Jembrana.
Setelah tiba di kantor tersebut, mereka diberikan pembinaan dan pengarahan. Dari hasil interogasi, para pria ini mengaku datang ke Bali untuk bermain musik di kafe-kafe di daerah Denpasar. Setelah itu, mereka bermaksud untuk pulang ke Semarang, namun terpaksa mengamen untuk menambah uang bekal perjalanan.
Setelah diberikan pembinaan dan mengisi surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, keenam pria ini kemudian diizinkan untuk melanjutkan perjalanan pulang ke Semarang. “Namun, sebelumnya mereka diwajibkan untuk melapor ke anggota polisi di Pelabuhan Gilimanuk dan dipantau saat menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,” pungkasnya. Kegiatan antisipasi Satpol PP Jembrana dalam mengamankan keenam pria ini menjadi bukti bahwa pihak berwajib selalu siap menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. dk/IJN.