
JEMBRANA, (IJN) – Aliansi Cipayung Jembrana mendesak DPRD Kabupaten Jembrana untuk turut mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada serentak 2024. Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD, Made Sabda, Senin 26 Agustus 2024, para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran atas potensi ancaman otoritarianisme yang dapat menggerogoti demokrasi Indonesia.
Koordinator Umum Aliansi Cipayung Jembrana, Rozaki Mochtar, menilai adanya upaya pengkhianatan terhadap konstitusi negara. Ia mendesak seluruh pihak untuk menghormati keputusan MK yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami melihat adanya krisis konstitusi yang serius. Untuk itu, kami meminta DPRD Jembrana untuk ikut bersuara di tingkat nasional,” tegas Rozaki, kepada IJN News.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua sementara DPRD Jembrana, Made Sabda, menyatakan siap menampung aspirasi para mahasiswa. Pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat pusat.
“Kami akan merumuskan aspirasi ini dan menyampaikannya ke DPR RI. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan mereka,” ujar Sabda.
Disisi lain, I Ketut Suastika (Cuhok) anggota DPRD Jembrana, memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Jembrana yang berani tampil untuk menyuarakan terhadap kondisi negara.
Sikap ini, menurutnya bisa menjadi sebuah kepedulian yang sama nantinya terhadap kondisi di Kabupaten Jembrana. “Tapi pada intinya, bahwa mereka itu sudah mulai berani bersuara di Jembrana, ini sebagai sebuah inisiasi yang luar biasa bagi pemuda dan juga intelektual yang ada di Jembrana ini, untuk peduli terhadap daerah dan juga negaranya,” ucapnya. CAK/IJN