JEMBRANA, (IJN) – Seorang karyawan kapal di Pelabuhan Gilimanuk mengalami kecelakaan naas saat bertugas, Sabtu 29 Juni 2024. Andri Fikri Saputra, (22) terlindas bus pariwisata pada bagian kaki kanan hingga mengalami patah tulang dan luka robek.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.05 WITA di depan Dermaga MB III Pelabuhan Gilimanuk. Korban saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk masuk ke kapal. Namun, bus pariwisata dengan nomor polisi D 7520 AS yang dikemudikan Deden Ridwan tiba-tiba melaju maju dan menabrak Saputra hingga terjatuh.
Akibat benturan keras, kaki kanan Saputra mengalami luka terbuka dengan pendarahan aktif, patah tulang, dan robeknya tendon. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas 2 Melaya untuk mendapatkan perawatan awal.
Kondisi yang parah, dokter di Puskesmas 2 Melaya, akhirnya memutuskan untuk merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Negara (RSU Negara) untuk penanganan lebih lanjut. Korban dirujuk pada pukul 23.25 WITA menggunakan ambulans Puskesmas II Melaya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, membenarkan kejadian tersebut dan telah meminta keterangan dari para saksi. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Muliyadi, dalam ketenangan tertulis, Minggu 30 Juni 2024. CAK/IJN