Puluhan Angkutan Wisata dan AJAP Nakal Terjaring Razia di Gilimanuk

0
334
Sebanyak 63 kendaraan, terdiri dari angkutan pariwisata dan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), terjaring razia gabungan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa 25 Juni 2024. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Sebanyak 63 kendaraan, terdiri dari angkutan pariwisata dan angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP), terjaring razia gabungan di Terminal Tipe C Gilimanuk pada Selasa 25 Juni 2024. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring karena tidak laik jalan dan memiliki berkas tidak lengkap, membahayakan keselamatan wisatawan yang hendak berlibur di Bali.

Operasi gabungan yang melibatkan BPTD Kelas II Bali, Polda Bali, dan Dishub Bali ini memeriksa 89 kendaraan yang melintas di Gilimanuk. Hasilnya, hanya 26 kendaraan yang dinyatakan laik jalan. Sisanya, 31 angkutan pariwisata ditilang oleh BPTD karena tidak laik jalan dan berkas tidak lengkap, serta 4 angkutan pariwisata ditilang polisi karena melanggar lalu lintas.
Selain itu, 28 angkutan AJAP juga ditindak karena tidak memiliki izin trayek resmi.

Razia ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di Bali, khususnya bagi wisatawan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu laik jalan.

“Kami imbau pengemudi angkutan pariwisata untuk selalu periksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Pastikan semua komponen baik dan sesuai standar,” ujar Kepala Seksi Lalin BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi agar mematuhi aturan dan menjaga kondisi kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here