JEMBRANA, (IJN) – Diduga mengantuk, sebuah mobil menghantam tiang penunjuk jalan dan pohon perindang hingga terbalik. Kecelakaan tunggal ini terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 93-94, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/ Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 7 Maret 2024.
Dari informasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.45 WITA. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang mobil lainya, yaitu Andri Kurniawan (40), warga Kediri, Jawa Timur, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Mobil Suzuki dengan nomor polisi DK 1618 ACT yang dikemudikan oleh Eko Purwanto (38), warga Jombang, Jawa Timur, mengalami out of control (OC) dan menabrak tiang penunjuk jalan serta pohon perindang di pinggir jalan.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat mobil Suzuki melaju dari arah timur ke barat. Saat itu, cuaca cerah dini hari, jalan gelap tanpa lampu penerangan jalan, dan situasi jalan lurus datar beraspal baik.
“Diduga sopir mengantuk sehingga tidak menyadari kendaraan bergerak ke kiri dan menabrak tiang penunjuk jalan dan pohon perindang di pinggir jalan sebelah kiri,” terang AKP Yusuf.
AKP Yusuf menjelaskan, setelah menabrak tiang dan pohon, mobil oleng ke kanan dan terbalik. “Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 40 juta,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tunggal tersebut sudah dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana.
Pihaknya mengimbau selalu berhati-hati saat mengemudi, terutama di malam hari dan cuaca kurang bersahabat. Pastikan kondisi fisik prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang ditentukan, demi keselamatan diri dan pengendara lainya. CAK/IJN