Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran 1,5 Hektar Lahan Dalam Sehari

0
30
Petugas damkar memadamkan api kebakaran lahan di Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Melaya, Jembrana, Minggu 30 Agustus 2026. Sumber foto:Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Kelalaian membuang puntung rokok sembarangan berujung fatal di Kabupaten Jembrana. Dalam kurun waktu sehari pada Minggu 30 Agustus 2026, si jago merah melahap sedikitnya 1,5 hektar lahan di tiga lokasi berbeda akibat tindakan ceroboh tersebut.

Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Pramana, melalui Kasi Damkar, Kade Bagus Darmawan membenarkan kebakaran beruntun ini. Peristiwa pertama menimpa kebun kelapa seluas 20 are milik Ketut Nerken di Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Melaya. Kebakaran terpicu saat seorang pemetik kelapa merokok di atas pohon; tiupan angin kencang menghempaskan puntung rokok ke tumpukan ilalang kering di bawahnya.

Kejadian kedua berlangsung di lokasi yang sama pada lahan milik Wayan Suma (56). Skenario serupa terulang ketika pekerja yang sedang beristirahat membuang puntung rokok sembarangan. Kobaran api yang membakar lahan seluas 1 hektar ini baru berhasil dijinakkan satu jam kemudian setelah Regu Damkar Jembrana menyemprotkan 11.500 liter air.

Sementara itu, lokasi ketiga menghanguskan lebih dari 25 are lahan milik Dewa Komang Merta Yasa (44) di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara. Petugas mengerahkan 6.500 liter air untuk memadamkan titik api tersebut.

Menanggapi rentetan insiden ini, Eko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan penuh selama musim kemarau.

“Kami meminta warga sangat berhati-hati saat merokok, tidak membuang puntung sembarangan, rutin mengecek instalasi listrik, memastikan dupa padam usai sembahyang, serta memeriksa kondisi kompor gas untuk mencegah potensi kebakaran lanjutan,” tegas Eko. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here