Mimih! Jeratan Kabel Provider Memakan Korban Lagi, Kapolsek Negara Bungkam

0
72
Korban saat ditolong warga dan petugas usai kecelakaan terjerat kabel melintang pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.45 WITA di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Sumber foto: Ist/IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Kesemrawutan kabel jaringan internet yang membentang liar di jalan raya Kabupaten Jembrana, kembali berujung petaka. Kali ini, nasib naas menimpa I Ngurah Putu Oka, warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Ia mengalami cedera parah hingga terancam cacat permanen setelah sepeda motor yang dikendarainya tersangkut kabel provider yang menjuntai di jalan raya.

​Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.45 WITA di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash DK 3637 WS untuk mengantarkan nira kelapa ke sejumlah warung makan di wilayah Kota Negara.

​”Di saat kabel itu terbentang rendah, kebetulan Bapak melintas. Lehernya terjerat kabel sehingga terjatuh dan mengalami patah kaki kanan,” ungkap anak korban, I Komang Pande Suartawan (36), Selasa 4 Agustus 2026.

​Kondisi korban kini memprihatinkan. Meski telah menjalani operasi dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit, luka fisik yang dialaminya berpotensi merenggut mata pencahariannya sebagai petani nira.

​”Sekarang cacat seumur hidup, tidak bisa bekerja lagi,” ujar Pande penuh penyesalan.

​Tak hanya menahan kepedihan atas kondisi sang ayah, pihak keluarga juga dibuat geram oleh respons pengelola kabel jaringan Wi-Fi tersebut. Pihak provider dinilai enggan bertanggung jawab dan seolah sengaja mengulur waktu. Bahkan, kompensasi yang sempat ditawarkan via pesan singkat dinilai amat tidak manusiawi.

​”Sempat chatting-an lewat pesan singkat dan ditawarkan kompensasi Rp 500 ribu. Sampai pulang dari rumah sakit, pihak provider tidak ada tanggapan sama sekali. Pihak provider ini sengaja memperlambat proses,” tegas Pande.

​Keluarga korban juga menyayangkan lambatnya respons aparat penegak hukum. Laporan awal yang dilayangkan sesaat setelah kejadian sempat jalan di tempat tanpa kejelasan. Progres penanganan baru terlihat ketika keluarga mengurus berkas administrasi BPJS Ketenagakerjaan di kepolisian. Baru saat itulah surat pemanggilan untuk pihak provider diterbitkan oleh Polsek Negara.

​Kasus kecelakaan akibat kabel juntai di jalur Denpasar-Gilimanuk bukan yang pertama kali terjadi. Jalur tengkorak ini kerap memakan korban, bahkan insiden sebelumnya di titik yang sama sempat mengakibatkan pita suara korban lain rusak permanen.

​Guna mengonfirmasi lambannya penanganan kasus serta langkah tegas kepolisian terhadap pemilik kabel melintang yang mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut, tim IJN telah mengontak pihak kepolisian via WA maupun telpon pada Senin 3 Agustus 2026, sekitar pukul 09.59 wita. Namun, Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun terkait peristiwa ini hingga berita diterbitkan. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here