Pembatasan Sampah Organik TPA Peh: Volume Sampah Menurun Drastis

0
29
Kondisi TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sumber foto : Ist/IJN.

InfoJembrana.com | Jembrana – Kebijakan tegas larangan pembuangan sampah organik ke TPA Peh mulai membuahkan hasil nyata. Baru lima hari resmi diterapkan sejak 1 Juli lalu, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut dilaporkan mengalami penurunan drastis.

Kepala UPTD TPA Peh, I Putu Ardana, mengungkapkan bahwa sebelum aturan ini berlaku, TPA Peh rata-rata menerima pasokan sampah hingga 60 ton per hari. Angka tersebut bahkan bisa membengkak hingga 80–90 ton saat hari raya. Namun kini, beban TPA berkurang drastis menjadi hanya sekitar 15 ton per hari.

“Penurunannya sangat terasa. Hanya residu yang dibuang ke TPA. Kuncinya ada di pemilahan dari sumber. Kalau organik tidak lagi dibuang ke sini, umur TPA bisa lebih panjang,” ujar Ardana tegas, Minggu 5 Juli 2026.

Penurunan signifikan ini utamanya terlihat dari kontainer sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana di area pasar serta fasilitas umum. Langkah berani ini sengaja diambil demi menyelamatkan TPA Peh yang kondisinya sudah lama kelebihan muatan (overload).

Tak hanya memperpanjang usia TPA, sampah anorganik yang masuk kini langsung diarahkan untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Skema ini dinilai jauh lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah dalam manajemen pengelolaan sampah modern.

Di sisi lain, kebijakan baru ini menuntut adaptasi cepat dari hulu ke hilir. Manajer Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Peh, I Made Suarnayasa, menjelaskan bahwa pihaknya selaku operator lapangan dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terpaksa menghentikan pengangkutan dari pelanggan untuk sementara waktu.

“Sampah yang boleh kami angkut hanya anorganik. Karena itu kami berhenti sementara,” jelas Suarnayasa.

Guna memastikan kepatuhan warga, TPST Peh berencana melakukan inspeksi mendadak dalam waktu dekat. Pihaknya akan melakukan uji petik sampel untuk mengecek langsung ke lapangan apakah sampah pelanggan sudah murni anorganik atau masih tercampur.

Selian itu edukasi dan sosialisasi terus digencarkan untuk mengingatkan kembali pelanggan agar disiplin memilah sampah sejak dari rumah.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi bersama sebelum membuka kembali layanan pengangkutan.

Suarnayasa juga menegaskan, pihaknya tidak ingin sampah yang belum dipilah dari pelanggan justru memicu masalah baru di lapangan. Keberhasilan regulasi ini kini bertumpu pada konsistensi penegakan aturan dan kesadaran kolektif masyarakat Jembrana dalam memilah sampah dari rumah tangga. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here