
InfoJembrana.com | JAKARTA – Sistem keamanan perbatasan Indonesia membuktikan ketangguhannya. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil meringkus AJP, seorang warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan kasus pembunuhan di South Carolina, saat mencoba menyelinap masuk ke wilayah nusantara.
Pelarian AJP berakhir di ujung sensor Autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Teknologi ini terbukti ampuh mendeteksi identitas pelaku yang telah masuk dalam daftar buruan internasional (DPO) Interpol.
Pelaku tiba di Bali dari Taipei, Taiwan, pada pertengahan Januari lalu. Namun, langkahnya terhenti seketika saat sistem pemindaian otomatis memberikan sinyal bahaya.
Pada 17 Januari 2026, AJP terdeteksi sistem Autogate yang terintegrasi penuh dengan sistem Interpol 24/7. Selanjutnya pada 19 Januari 2026, AJP diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan intensif. Kemudian pada 23 April 2026, proses pendeportasian dilakukan di bawah pengawalan ketat tim US Marshals.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari efektivitas selective policy (kebijakan selektif) yang diterapkan instansinya.
”Indonesia hanya terbuka bagi orang asing yang memberikan manfaat. Mereka yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum tidak punya tempat di sini,” tegas Hendarsam, dalam ketenangan tertulis, Jumat 24 April 2026.
Senada dengan Dirjen, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat telah dilakukan sejak awal untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai prosedur hukum internasional.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas negara dan digitalisasi sistem pengawasan adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara. Penangkapan AJP bukan sekadar keberhasilan teknis, melainkan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam mendukung penegakan hukum global demi keamanan rakyat Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama internasional guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya. CAK/IJN

