Sasar Belasan Kos, WNA dan Puluhan Duktang Terjaring Sidak di Gilimanuk

0
23
Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin 20 April 2026. Hasilnya, puluhan warga pendatang kedapatan tinggal tanpa mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non-permanen (SKPN). Sumber foto: CAK/IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin 20 April 2026. Operasi yang melibatkan aparat Kelurahan, Polprades, Satbrimob Polda Bali, hingga Linmas ini menyasar 11 rumah kost di empat lingkungan berbeda.

​Dari pantauan, dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi kedapatan tinggal di salah satu rumah warga. Meski hasil pemeriksaan paspor dan visa menunjukkan dokumen yang lengkap dan valid, keberadaan WNA di pemukiman warga tersebut tetap menjadi perhatian serius petugas.

​Selain temuan WNA, sidak ini berhasil menjaring sedikitnya 23 orang penduduk pendatang yang kedapatan belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-permanen (SKPN). Sebagian besar pelanggar berdalih tidak mengetahui kewajiban melapor diri kepada otoritas setempat.

​”Kebanyakan yang kami datangi belum pernah melaporkan keberadaannya karena alasan tidak tahu aturan SKPN. Ke depan, kami akan masifkan sosialisasi agar mereka segera mengurus administrasi tersebut,” ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma di lokasi.

​Lurah Tony menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar pendataan administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah gerbang barat Pulau Dewata tersebut.

“Sidak kali ini kita menyasar di empat lingkungan yaitu, Lingkungan Asri, Asih, Samiana, dan Penginuman. Ada dua lingkungan yang belum kita sasar hari ini, kita akan jadwalkan untuk berikutnya,” ungkapnya.

​Para pelanggar kini diarahkan untuk segera mendatangi Kantor Lurah Gilimanuk guna melakukan pendataan resmi dan melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan. Namun, mereka tidak hanya diberi teguran administratif. Lurah Tony menekankan agar para pendatang aktif berkontribusi bagi keamanan dan kenyamanan lingkungan setempat.

​Para duktang tersebut juga diminta untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan wajib gotong royong membersihkan lingkungan setiap hari Minggu pertama di awal bulan. Sidak serupa akan dilakukan secara rutin dan berkala.

​Pemerintah Kelurahan Gilimanuk menghimbau kepada seluruh pemilik rumah kost dan warga untuk lebih proaktif melaporkan tamu atau penghuni baru guna menghindari potensi gangguan keamanan di masa mendatang. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here