
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Ketatnya penjagaan di pintu masuk Pulau Dewata pasca-Lebaran rupanya masih memiliki celah. Seorang anak perempuan di bawah umur yang tidak memiliki identitas diri (KTP) kedapatan lolos masuk ke Bali dan terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis 9 April 2026.
Petugas gabungan yang menyisir wilayah tersebut dibuat terkejut saat menemukan remaja berinisial ADE (16) asal Banten di antara 14 duktang yang terjaring razia. Remaja yang belum cukup umur ini mengaku berhasil melewati pemeriksaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk hanya dengan menumpang bus dari Jawa.
”Dari Banten, baru datang. Memang tidak punya KTP karena belum cukup umur. Baru 16 tahun, jalan 17,” aku ADE saat diwawancarai. ADE juga mengaku, kalau ia tidak diperiksa petugas maupun diminta turun dari bus saat pemeriksaan di Pos KTP terminal Gilimanuk. Bahkan, kedatangannya ini sudah dua kali ke Bali tanpa identitas. “Memang tidak diperiksa,” tuturnya.
Mirisnya, selain tidak mengantongi dokumen kependudukan, ia mengaku datang ke Bali untuk bekerja sebagai pelayan di salah satu tempat hiburan malam. Temuan ini menjadi sorotan tajam bagi otoritas setempat terkait pengawasan anak di bawah umur dan potensi eksploitasi tenaga kerja.
Dalam sidak yang bertujuan mengantisipasi lonjakan penduduk non-permanen pasca-arus balik ini, Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini, menjelaskan bahwa belasan orang tersebut terbukti melanggar Perda karena tidak memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen. Sidak ini menyasar tiga titik lokasi tempat kos di wilayahnya.
”Sidak ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban penduduk pendatang, khususnya di wilayah Kelurahan Banjar Tengah. Adapun temuan hari 14 orang, dua diantaranya tanpa identitas, dan sudah kita arahkan ke kantor kelurahan untuk mengurus surat keterangan penduduk non-permanen,” jelasnya.
Menanggapi temuan adanya anak di bawah umur yang bekerja di sektor hiburan malam, Lurah Banjar Tengah menyatakan akan mengambil langkah serius.
”Terkait temuan duktang di bawah umur yang tidak memiliki KTP ini, kami segera berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Satpol PP Jembrana untuk tindak lanjutnya,” tegas Marini.
Pihak kelurahan mengimbau seluruh penduduk pendatang untuk segera melaporkan diri dan tertib administrasi. Operasi serupa dipastikan akan digelar secara rutin guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Jembrana tetap terjaga. CAK/IJN

