Seksi Satu Tol Gilimanuk–Mengwi Dipangkas, Seksi Dua dan Tiga Dipastikan Berlanjut

0
39
Kondisi lahan milik provinsi Bali di wilayah Kecamatan Pekutatan yang terkena jalur tol dan sempat menjadi lokasi peletakan batu pertama pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi mengalami perubahan signifikan. Pemerintah resmi memangkas panjang lintasan dengan membatalkan pembangunan Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan). Meski begitu, proyek ini dipastikan tetap berlanjut untuk Seksi II dan Seksi III yang menghubungkan Pekutatan hingga Mengwi.

​Keputusan ini tertuang dalam surat Direktur Jalan Bebas Hambatan tertanggal 11 Februari 2026. Kepala Dinas PUPRP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menjelaskan bahwa efisiensi finansial dan kepadatan penduduk menjadi alasan utama di balik perubahan peta infrastruktur ini.

​Pemerintah kini menitikberatkan pembangunan pada rute Pekutatan–Soka–Mengwi. Wilayah ini dinilai memiliki potensi ekonomi yang lebih tinggi untuk mendukung integrasi jalan tol dengan pengembangan lahan (land development).

​”Seksi II dan III dipastikan berjalan, sedangkan Seksi I tidak berlanjut dengan alasan jumlah penduduk dan kajian kelayakan finansial,” ujar Sudiarta, Jumat pekan lalu.

​Saat ini, Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melakukan review desain dasar (Basic Design) dan rencana ruang milik jalan (ROW Plan). Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Bali untuk penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) terbaru.

​Menariknya, pembatalan Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk ke Pekutatan justru disambut positif sebagai perlindungan bagi ekonomi kerakyatan. Selama ini, para pelaku UMKM di sepanjang jalur nasional Jembrana merasa khawatir bisnis mereka akan mati jika arus kendaraan sepenuhnya beralih ke jalan tol.

​Menurutnya, dampak positif pembatalan seksi I, yakni ​arus kendaraan terjaga. Kendaraan dari Pelabuhan Gilimanuk tetap harus melintasi jalur nasional sebelum masuk pintu tol di Pekutatan. Sementara peluang pengendara untuk mampir ke warung, bengkel, dan toko kelontong milik warga tetap terbuka lebar.

Hal ini, kata dia, memberikan kepastian bagi pedagang lokal yang menggantungkan hidup pada lalu lintas logistik dan pariwisata jalur darat.

​”Usaha di jalan nasional justru diuntungkan. Kendaraan masih berpotensi mampir ke usaha masyarakat sebelum masuk atau setelah keluar tol di Pekutatan,” pungkas Sudiarta. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here