
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru di Kabupaten Jembrana, menyisakan catatan kritis bagi dunia pendidikan setempat. Sebanyak 21 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan mengalami krisis pendaftar dengan hanya menerima kurang dari 10 siswa baru. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Mendoyo tercatat sebagai wilayah dengan sebaran sekolah paling terdampak.
Kondisi paling memprihatinkan salah satunya terjadi di SDN 5 Pohsanten yang berlokasi di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Hingga hari pertama MPLS bergulir pada Senin 13 Juli 2026, sekolah ini tercatat hanya berhasil menjaring dua orang siswa baru.
“Memang data awal itu tidak ada siswa yang mendaftar. Namun, hingga pagi tadi akhirnya ada dua siswa laki-laki yang hadir untuk MPLS dan melengkapi persyaratan,” ujar Gusti Agung Alit Ariastika, salah seorang guru di SDN 5 Pohsanten.
Menurut Ariastika, minimnya jumlah siswa bukan karena kurangnya sosialisasi, melainkan akibat terjadinya pergeseran demografi. Banyak warga usia produktif di wilayah Banjar Pasatan yang memilih merantau keluar daerah, sehingga jumlah anak usia sekolah di kampung halaman menurun drastis. Akibatnya, total murid dari kelas I hingga kelas VI di SDN 5 Pohsanten saat ini hanya tersisa 49 anak. Tahun ini menjadi rekor penerimaan terendah dibandingkan tahun lalu yang masih mencapai 8 siswa.
Fenomena ini rupanya merata di puluhan sekolah lain di Jembrana. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana mengonfirmasi bahwa selain 21 sekolah yang kekurangan murid, bahkan ada satu sekolah dasar yang sama sekali tidak mendapatkan siswa baru tahun ini.
Kabid Pembinaan SD Disdikpora Jembrana, I Nyoman Koriawan, menyatakan bahwa meski secara umum proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan lancar, kondisi sekolah-sekolah yang minim peminat ini akan menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
“Memang ada sekolah yang sedikit menerima siswa atau kurang dari 10 orang per sekolah. Khusus untuk sekolah-sekolah tersebut, termasuk SDN 5 Pohsanten, tahun ini akan kami evaluasi terlebih dahulu,” terang Koriawan.
Pihak dinas membuka peluang untuk melakukan kebijakan penggabungan sekolah (regrouping) jika hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan yang tidak bisa dihindari. “Jika memenuhi syarat regrouping, seperti dalam tiga tahun berturut-turut jumlah siswa terus menurun dan potensi siswa ke depannya tidak ada, tentunya akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Koriawan. CAK/IJN

