InfoJembrana.com | JEMBRANA- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan skema penyesuaian tarif listrik masih merujuk pada fluktuasi indikator ekonomi makro nasional. Besaran tarif per kilowatt-hour (kWh) bagi pelanggan nonsubsidi akan ditentukan oleh pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta harga minyak mentah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kemampuan bayar masyarakat dengan keberlangsungan operasional penyediaan energi nasional oleh PLN.
“Penetapan tarif tenaga listrik tahun 2026 tetap mengacu pada mekanisme tariff adjustment yang mempertimbangkan nilai tukar, inflasi, dan harga energi primer,” ujar analis kebijakan energi nasional.
Pelanggan kategori rumah tangga menengah dengan daya 1.300 VA hingga 2.200 VA diprediksi masih menjadi kelompok pengguna listrik paling dominan di perkotaan. Golongan nonsubsidi ini dikenakan tarif yang mencerminkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik tanpa adanya bantuan dana kompensasi dari pemerintah pusat. Sementara itu, kelompok rumah tangga miskin dengan daya 450 VA dan 900 VA tetap mendapatkan subsidi penuh guna menjaga daya beli.
“Masyarakat perlu memahami bahwa tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sangat bergantung pada kondisi ekonomi global yang memengaruhi biaya produksi energi,” katanya saat menjelaskan rincian biaya per kWh.
Rincian Estimasi Tarif Listrik per kWh Tahun 2026
Berikut adalah simulasi besaran tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan berdasarkan tren penyesuaian tarif tahun berjalan:
| Golongan Tarif / Daya | Estimasi Tarif per kWh |
| R-1/TR (450 VA & 900 VA Bersubsidi) | Rp415 – Rp605 |
| R-1/TR (900 VA RTM – Nonsubsidi) | Rp1.352 |
| R-1/TR (1.300 VA & 2.200 VA) | Rp1.444,70 |
| R-2 & R-3/TR (3.500 VA ke atas) | Rp1.699,53 |
| Bisnis & Industri Besar (Tegangan Menengah) | Rp1.114,74 |
“Estimasi tarif tersebut merupakan rujukan bagi pelanggan dalam menyusun anggaran belanja energi bulanan agar tidak terjadi lonjakan tagihan yang mendadak,” imbuhnya merinci data tarif per golongan.
Panduan Digital: Cara Mudah Cek Tagihan dan Hitung Penggunaan Mandiri
PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna memantau penggunaan energi secara real-time dan transparan. Melalui fitur “Catat Meter Mandiri”, setiap orang bisa memastikan bahwa angka tagihan yang muncul sesuai dengan angka yang tertera pada kWh meter rumah. Inovasi digital ini meminimalisir kesalahan input data oleh petugas lapangan sekaligus memberikan kontrol penuh kepada konsumen atas konsumsi listrik mereka.
“Pelanggan dapat mengecek tagihan listrik bulanan melalui aplikasi PLN Mobile dengan memasukkan ID pelanggan pada fitur informasi tagihan yang tersedia,” jelasnya mengenai kemudahan akses informasi publik.
Langkah pengecekan tagihan dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi melalui toko aplikasi digital dan mendaftarkan identitas serta nomor ID pelanggan secara lengkap. Selain cek tagihan, aplikasi tersebut juga menyediakan simulasi perhitungan jika pelanggan berniat melakukan penambahan daya atau melakukan migrasi ke sistem prabayar. Transparansi data ini diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih baik antara penyedia layanan energi dengan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Sistem digitalisasi ini memberikan kepastian nilai tagihan dan mempermudah proses pembayaran melalui berbagai kanal kerja sama keuangan secara aman,” pungkasnya menutup panduan teknis bagi para pelanggan listrik. (GA/IJN).


