Upaya Polres Jembrana Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

0
473
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto. Sumber Foto : Ono/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jembrana, salah satunya mengedukasi masyarakat, karena sangat penting keselamatan di jalan raya. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto kepada IJN , Kamis, 3 Oktober 2024.

Salah satu edukasi yang disampaikan dengan memberikan imbau-imbauan melalui banner dan spanduk maupun sosialisasi pada sopir-sopir truk termasuk ke Organda. Bahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan atau lembaga-lembaga terkait lainnya. Tentunya berkaitan dengan sarana dan prasarana jalan raya termasuk fasilitas kelengkapan sarana penerangan jalan raya.

“Kita selalu berkoordinasi, kira kira apa yang menjadi kekurangan sehingga terjadi laka lantas,” ujarnya.

Okta juga menjelaskan kasus laka lantas itu ada akibat OC (Out of control) maupun yang ada lawan. Namun faktor paling menonjol yang menjadi penyebab kecelakaan adalah faktor orangnya yang tidak mengusai etika mengendarai kendaraan di jalan raya. Hal ini yang perlu disosialisasi pada masyarakat tentang etika dan memahami rambu rambu lalu lintas.

“Saya mengimbau pada masyarakat bahwa Jembrana merupakan pintu masuk Pulau Bali, karena itu pentingnya pengguna jalan untuk memahami rambu rambu lalu lintas dan juga etika berkendaraan,” imbaunya.

Hal terpenting juga yang telah dilakukan dengan mengimbau kepada sopir truk. Dia menegaskan apabila kendaraan truk berjalan beriringan, diimbau untuk memberi kesempatan pada mobil yang lebih kecil. Maksudnya, dalam satu lajur, bila ada lima kendaraan beriringan agar dijaga jaraknya sehingga mobil-mobil kecil atau kendaraan lainnya bisa mendahului. Artinya kata Okta, truk-truk yang konvoi itu bisa jaga jarak yang gunanya untuk memberi kesempatan kepada mobil yang kecil untuk mendahului.

Bagi kendaraan truk atau kendaraan lainnya diketahui melanggar harus diberi tindakan tegas berupa tilang, termasuk melakulan razia gabungan khususnya dengan dinas perhubungan.

Tidak hanya itu, kasus laka lantas juga terjadi akibat aksi trek-trekan motor di jalan raya. Karena itu pihaknya tetap menindak tegas. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak remajanya. Biasanya aksi trek trekan itu banyak dilakukan pada jam tengah malam.

“Kita sudah melakukan tindakan bagi yang trek trekan. Kita panggil kepala sekolahnya dan kita panggil orang tuanya. Bahkan Titik titik yang menjadikan lokasi trek trekan, itu setiap malam, dilaksanakan patroli,” tegasnya.

Sementara itu, data Anev jumlah laka lantas selama waktu dua bulan dari Agustus hingga September 2024 yang berhasil dihimpun menyebutkan jumlah laka lantas pada Agustus 50 kasus sedangkan September 46 kasus. Meninggal dunia 5 di Agustus dan September 6. Sedangkan luka ringan sebanyak 69 di Bulan Agustus dan 60 orang pada September. ONO/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here