
JEMBRANA, (IJN) – Isu perambahan hutan di kawasan KPH Bali Barat semakin menguat. Beredarnya sejumlah video dan foto yang menunjukkan dugaan aktivitas penebangan kayu secara ilegal di dalam hutan semakin mengkhawatirkan dan mengancam kondisi hutan menjadi gundul.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bekas tebangan pohon berukuran besar yang diduga ditebang menggunakan mesin. Bahkan, ada pula bukti pembakaran sisa-sisa kayu untuk menghilangkan jejak. Aktivitas ini diduga marak terjadi di wilayah Desa Tukadaya dan Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.
Beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas penebangan liar tersebut. Mereka kerap melihat kendaraan roda dua dan truk keluar masuk hutan membawa tumpukan kayu hasil tebangan. “Hampir setiap hari ada saja yang keluar masuk hutan bawa kayu,” ungkap salah seorang warga.
Akses yang sulit menuju lokasi penebangan membuat aktivitas ilegal ini sulit dipantau. Namun, warga sekitar yakin bahwa perambahan hutan di kawasan tersebut sudah sangat parah.
Ketika dikonfirmasi, Minggu 29 September 2024, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto, belum mengetahui terkait maraknya penebangan liar ini. “Kalau di wilayah Melaya, Kepala Resort Pengelolaan Hutan Penginuman Melaya, namanya Tri Sugiyarto. Belum ada laporan ke KPH Bali Barat,” jawabnya, via what’s up.
Perambahan hutan secara ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup binatang maupun hewan di kawasan tersebut. Selain itu, penebangan liar juga dapat memicu bencana alam seperti longsor dan banjir.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas penebangan liar ini. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, perlu adanya upaya rehabilitasi hutan yang rusak untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut. CAK/IJN