Motor ​’Adu Jangkrik’ di Pekutatan, Dua Pemuda Asal Jawa Terluka

0
187
Kondisi salah satu kendaraan setelah mengalami laka lantas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk kembali memakan korban. Akibat nekat menyalip di jalur berbahaya, dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan "adu jangkrik" di KM 69-70, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Jembrana, pada Jumat 26 Desember 2025 malam sekitar pukul 21.45 WITA. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Jalur nasional Denpasar-Gilimanuk kembali memakan korban. Akibat nekat menyalip di jalur berbahaya, dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan “adu jangkrik” di KM 69-70, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Jembrana, pada Jumat 26 Desember 2025 malam sekitar pukul 21.45 WITA.

​Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario L-4550-VY dikendarai Syahdatul Kahfi (24) asal Lumajang Jatim dan Honda Astrea AD-5133-RE yang ditunggangi Muhammad Shabari (20), asal Bojonegoro, Jatim.

Insiden bermula saat Honda Vario yang dikendarai Syahdatul Kahfi melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan landai ke kiri dan turunan, pengendara Vario mencoba mendahului kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur lawan.

​Nahas, kondisi jalan yang gelap tanpa lampu penerangan membuat Syahdatul tidak menyadari motor yang dikendarai Muhammad Shabari datang dari arah berlawanan di jalurnya sendiri. Benturan keras pun tidak terhindarkan di sisi kanan jalan dari arah Denpasar.

​”Kondisi di TKP memang gelap karena minim lampu penerangan jalan, ditambah adanya marka utuh yang seharusnya dilarang untuk mendahului,” ujar Iptu Aldri Setiawan dalam keterangannya, Sabtu 27 Desember 2025.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara yang sama-sama berasal dari Jawa Timur ini mengalami luka-luka:

​Syahdatul Kahfi (Lumajang), mengalami bengkak pada pinggul kiri, memar di dahi, dan diduga patah tulang pada pergelangan tangan kanan. Muhammad Shabari (Bojonegoro), mengalami luka lecet pada kaki dan bengkak pada tulang kering kanan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5.000.000. Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Jembrana. Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk lebih waspada, terutama saat melintasi jalur tengkorak yang minim penerangan pada malam hari. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here